Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Syamsul Effendi meminta 65 kepala desa (kades) terpilih dalam Pilkades Serentak 2023 untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di daerah masing-masing.

"Saya minta para kepala desa bisa menciptakan situasi kondusif di masing-masing desa yang mereka pimpin sehingga tidak ada gangguan kambtibmas," kata dia usai melantik 65 kepala desa di Gedung Olahraga Rejang Lebong, Senin.

Dia meminta para kepala desa yang baru dilantik tersebut untuk merangkul seluruh lapisan masyarakat, termasuk lawan politik mereka saat pelaksanaan pilkades serentak pada 21 Juni 2023.

"Dengan semuanya dirangkul, maka semua masyarakat nantinya bisa terlibat dalam pembangunan di desa masing-masing dan sama-sama membangun desa," terangnya.

Sementara itu Asisten I Bidang Tata Pemerintahan, Hukum, dan Kesra Pemkab Rejang Lebong Pranoto Majid menambahkan dari 66 desa yang menggelar Pilkades Serentak 2023 terdapat satu desa yang hasil pilkadesnya dibatalkan, yakni Pilkades Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang.

"Untuk hasil Pilkades Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang tidak dilakukan pelantikan. Karena sebelumnya Bupati Rejang Lebong telah mengeluarkan SK pembatalan tahapan Pilkades Desa Kampung Jeruk," jelasnya.

Menurut dia, pembatalan tahapan Pilkades Kampung Jeruk sudah dilakukan melalui sejumlah tahapan mulai dari tingkat desa, kecamatan, tingkat kabupaten hingga FPKD karena dinilai tidak memenuhi syarat formal untuk dilantik sehingga jika dipaksakan akan cacat hukum.

Kepada pihak-pihak yang merasa tidak puas, kata Pranoto, bisa melakukan pengujian terhadap keputusan yang dikeluarkan Bupati Rejang Lebong terhadap Pilkades Kampung Jeruk di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong siap melaksanakan apa pun hasilnya apabila nanti ada keluar putusan dari PTUN," demikian Pranoto.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023