Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri mengingatkan warga daerah itu untuk mewaspadai bahaya kebakaran rumah yang ditinggal pemilik untuk mudik Lebaran.
"Sebelum mudik pastikan dulu kompor sudah dimatikan, lampu dan peralatan elektronik juga sudah dimatikan. Jangan sampai mereka mudik rumahnya kebakaran," kata dia saat menyerahkan bantuan korban kebakaran di Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Selasa.
Dia menjelaskan kebakaran rumah yang sedang ditinggal mudik oleh pemiliknya hampir setiap tahun terjadi. Untuk itu, pada musim mudik Lebaran 2025 ini agar diwaspadai sehingga tidak terulang kembali.
Warga yang akan mudik, ujarnya, selain harus memastikan kondisi rumahnya aman, juga harus menitipkan rumah kepada tetangga terdekat, melapor kepada ketua RT/RW dan perangkat desa/kelurahan masing-masing sehingga bisa dipantau petugas.
Dia menyatakan tidak melarang warga mudik ke daerah asal masing-masing.
Terkait dengan para aparatur sipil negara (ASN) pemkab setempat yang mudik, ujarnya, mereka hendaknya sudah bisa masuk kembali ke kantor sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan pemerintah.
Kebakaran rumah semipermanen terjadi di RT04 Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup Timur pada Jumat (7/3). Rumah dengan ukuran 7x10 meter milik Eli Marlina (52) itu ludes terbakar, sedangkan pemiliknya saat ini menumpang ke rumah saudaranya.
Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri didampingi Wabup Hendri Praja, Ketua DPRD Juliansyah Yayan dan pihak Baznas serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran rumah tersebut, antara lain berupa seng untuk atap rumah, perabotan dapur, terpal, sembako, dan uang tunai.
Ia juga telah memerintahkan Lurah Sukaraja agar berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Rejang Lebong terkait dengan pembangunan kembali rumah tersebut.
"Agar rumah korban ini bisa dibangunkan kembali," katanya.
Ia juga menyatakan mendapat informasi dari kepala Dinas Sosial Rejang Lebong tentang usulan pembangunan rumah tersebut kepada Kementerian Sosial (Kemensos).
"Rumah korban ini sudah diusulkan ke Kemensos untuk mendapatkan bantuan berupa uang untuk membangun rumahnya senilai Rp25 juta," katanya.