Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengukuhkan 215 Relawan Pemadam Kebakaran atau Redkar dan membuka pelatihan kualifikasi pemadam I di Bengkulu, Rabu, guna meningkatkan kemampuan dalam penanggulangan kebakaran.
 
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal menerangkan pengukuhan tersebut dilakukan sebagai upaya mengoptimalkan peran serta masyarakat dalam penanggulangan kebakaran dan penyelamatan serta meningkatkan ketahanan masyarakat dalam menghadapi bahaya kebakaran.
 
"Kegiatan ini menjadi salah satu strategi memperluas cakupan layanan kepada masyarakat akan bahaya kebakaran," katanya di Kota Bengkulu, Rabu.
 
Ia menyebutkan Redkar merupakan organisasi sosial berbasis masyarakat yang bersifat sukarela untuk mewujudkan ketahanan lingkungan dari bahaya kebakaran.
 
Selain itu keberadaan Redkar merupakan refleksi dari budaya sukarela yang telah tumbuh dan berkembang dalam falsafah bangsa yaitu gotong-royong.
 
"Dengan kondisi cuaca saat ini berpotensi menyebabkan terjadinya peristiwa kebakaran, khususnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kami mengimbau warga jangan membakar sampah di sembarang tempat, sebab bisa memicu kebakaran, termasuk tidak membuang barang-barang yang dapat memicu pemantik api," ujarnya. 
 
Ia mengatakan saat ini banyak rumput di lahan terbuka mulai kering, sehingga sangat rawan terjadi kebakaran bila bertemu dengan pemicu api. Oleh karena itu masyarakat perlu berhati-hati menyalakan api.
 
Hal senada juga disampaikan Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan. Ia mengatakan Redkar adalah suatu organisasi sosial yang berbasis masyarakat secara sukarela berpartisipasi mewujudkan ketahanan lingkungan dari bahaya kebakaran dan non-kebakaran.
 
Ia mengatakan untuk mendukung tugas berat pemadam kebakaran dan penyelamatan seluruh elemen masyarakat juga berpartisipasi sebagai relawan kebakaran, sebagaimana yang tertuang dalam keputusan Mendagri Nomor 364.1-306 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran.
 
Oleh karena itu ia eluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama berperan dalam mengurangi dampak yang menimbulkan resiko bahaya kebakaran.
 
Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menghargai Redkar dengan memberikan penghargaan berupa honor dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024.
 
"Pada 2024 para relawan akan diberikan honor, namun akan disesuaikan dengan keuangan daerah. Disamping itu juga perlindungan BPJS terhadap relawan damkar Kota Bengkulu juga akan mendapatkan haknya," ucapnya.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023