Kota Bengkulu (ANTARA) - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Bengkulu melakukan uji sampling dan hasilnya negatif terhadap sejumlah produk makanan seperti mi dan lainnya guna mendeteksi kemungkinan mengandung bahan berbahaya seperti boraks, formalin, dan pewarna tekstil.
"BPOM melakukan pemeriksaan dan uji cepat terhadap sejumlah produk makanan untuk mendeteksi kemungkinan adanya bahan berbahaya dan 25 sampel yang diperiksa negatif semua," kata Ketua Tim Pemeriksaan III BPOM Bengkulu Mukhlisah di Bengkulu, Senin.
Ia menyebutkan bahwa BPOM selain melakukan pemeriksaan sampel makanan juga melakukan intensifikasi pengawasan produk pangan dalam rangka menyambut hari besar keagamaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Pasar Minggu.
Kemudian, pihaknya juga melakukan edukasi kepada para pedagang di Pasar Minggu terkait pentingnya menjaga kualitas dan keamanan produk pangan, serta pentingnya tata letak produk pangan di lapak para pedagang agar tidak bercampur dengan produk nonpangan seperti sabun atau racun serangga yang berpotensi mencemari.
"Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan, tidak ditemukan produk kedaluwarsa di Pasar Minggu. Namun masih ditemukan sejumlah produk dengan izin edar yang sudah tidak berlaku, terutama pada produk dengan izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT)," terang Mukhlisah.
Sementara itu, BPOM Bengkulu menegaskan bahwa jika dalam penelusuran ditemukan bahan berbahaya di tempat produksi, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas berupa pemusnahan bahan berbahaya di lokasi produksi.
Hal tersebut dilakukan guna memastikan keamanan pangan yang beredar di masyarakat di Provinsi Bengkulu khususnya menjelang perayaan Natal dan tahun baru.
"Kami berharap masyarakat di Provinsi Bengkulu dapat merayakan Natal dan tahun baru dengan rasa aman, tanpa kekhawatiran terhadap produk pangan yang tidak memenuhi standar keamanan," ujar dia.
Diketahui pada kegiatan tersebut BPOM juga dibantu dengan Anggota Satuan Karya Pengawas Obat dan Makanan (Saka POM) Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota dan Provinsi Bengkulu.