Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kota Bengkulu menyebutkan, telah menerima uang sisa pinjaman sebesar Rp6 miliar pada program bantuan Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake) Pemerintah Kota Bengkulu pada 2013.

"Sudah Rp6 miliar dana program Samisake pada 2013 yang telah dikembalikan dan telah masuk dalam rekening BLUD," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bengkulu Nurlia Dewi di  Kota Bengkulu, Rabu.
 
Ia menerangkan, uang tersebut telah masuk dalam rekening Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kota Bengkulu setelah pihaknya dan Kejaksaan Negeri Bengkulu melakukan penagihan.
 
Sebelumnya, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Bengkulu melakukan penagihan terhadap 14 koperasi yang belum mengembalikan anggaran program bantuan Samisake Pemerintah Kota Bengkulu pada 2013.
 
Untuk total anggaran program Samisake Pemerintah Kota Bengkulu dengan sisa pinjaman yang ditagih sekitar Rp5,61 miliar tersebut berdasarkan data dari BLUD.
 
"Pihak Datun Kejari Bengkulu akan melakukan penagihan terhadap 14 koperasi yang belum melunasi dana program Samisake," sebut Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Yunitha Arifin.
 
Sementara itu, Kejari Bengkulu menetapkan empat tersangka tekait kasus korupsi dana pinjaman bergulir Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake) tahun anggaran 2013.
 
"Penetapan empat pengurus di empat koperasi Kota Bengkulu dilakukan pada Kamis (22/12) karena menggunakan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan pribadi," ujar dia.
 
Bantuan Samisake tersebut digunakan para tersangka untuk kebutuhan pribadi seperti memperbaiki rumah, membayar hutang dan lainnya.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023