Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menetapkan Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Curup Timur sebagai kampung tangguh narkoba di wilayah itu.

Asisten I bidang Tata Pemerintahan, Hukum dan Kesra Pemkab Rejang Lebong Pranoto Majid, di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan pembentukan kampung tangguh narkoba tersebut sebagai upaya untuk menekan dan mengedukasi masyarakat terhadap bahaya kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Rejang Lebong terima sertifikasi redistribusi tanah 400 bidang

"Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Curup Timur saat ini sudah ditetapkan sebagai kampung tangguh narkoba. Nantinya kampung tangguh narkoba ini akan dilombakan oleh Mabes Polri," kata dia.

Dia menjelaskan Kelurahan Karang Anyar yang telah ditetapkan sebagai kampung tangguh narkoba ini akan menjadi percontohan dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Pada kegiatan pembentukan kampung tangguh narkoba, kata dia, melibatkan berbagai pemangku kepentingan atau stakeholder yang tujuannya mengajak masyarakat setempat untuk memerangi kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya serta zat adiktif lainnya.

"Kampung tangguh bencana ini akan diikutkan pada lomba kampung tangguh narkoba tahun 2023 tingkat Provinsi Bengkulu, nantinya desa yang menang akan diikutsertakan pada lomba tingkat nasional," terangnya.

Baca juga: Rejang Lebong siapkan pembayaran tunggakan pajak kendaraan dinas

Menurutnya, sebelumnya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu pada pertengahan Juli 2023 juga telah menetapkan tiga desa dalam dua kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong sebagai desa bersih dari narkoba atau Bersinar.

Adapun tiga desa di Rejang Lebong yang ditetapkan menjadi Desa Bersinar ini ialah Desa Kampung Jeruk dan Desa Kepala Curup di Kecamatan Binduriang dan Desa Tanjung Aur, Kecamatan Sindang Kelingi.

Penetapan Desa Bersinar oleh BNNP Bengkulu ini sebagai salah satu upaya secara bersama-sama untuk menekan tingkat peredaran dan penyalahgunaan narkoba di desa/kelurahan yang selama ini banyak ditemukan kasusnya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023