Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan populasi hewan penular rabies atau HPR di daerah itu berjumlah lebih dari 30.000 ekor.

"Populasi HPR dalam 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong, jumlahnya saat ini lebih dari 30.000 ekor, di mana terbanyak adalah jenis anjing kemudian jenis kucing dan kera," kata Kepala Distankan Rejang Lebong Zulkarnain di Rejang Lebong, Jumat.

Baca juga: Rejang Lebong terima sertifikasi redistribusi tanah 400 bidang

Dia menjelaskan populasi HPR di daerah tersebut tergolong tinggi sehingga harus diimbangi dengan ketersediaan vaksin guna mencegah terjadinya kasus gigitan HPR kepada manusia sehingga bisa menularkan virus rabies.

Menurut dia, dari 30.000 lebih jumlah populasi HPR yang sudah menjalani vaksinasi hanya 2.500 ekor saja, sesuai dengan ketersediaan vaksin dari pengadaan oleh pihaknya dalam APBD Rejang Lebong 2023.

Vaksinasi massal HPR di Kabupaten Rejang Lebong, kata dia, pada tahun-tahun sebelumnya selain pengadaan sendiri juga dibantu oleh Kementerian Pertanian serta Pemprov Bengkulu, namun akibat pandemi COVID-19 yang melanda Tanah Air sejak 2020-2022 lalu tidak ada lagi.

Baca juga: Potret transmigrasi warga Pulau Jawa di Rejang Lebong

"Kita sudah mengajukan permintaan penambahan dalam APBD Perubahan Kabupaten Rejang Lebong tahun 2023 sebanyak 2.000 dosis, mudah-mudahan disetujui pihak dewan," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong Rephi Meido menyebutkan kasus gigitan HPR yang terjadi di wilayah itu terhitung Januari hingga akhir Agustus 2023 mencapai 111 kasus.

Kasus gigitan HPR itu sendiri diketahui pihaknya dari laporan 21 puskesmas yang merawat warga yang terkena gigitan HPR, di mana kasus terbanyak akibat terkena gigitan anjing.

Kendati terjadi peningkatan jumlah kasus gigitan HPR yang ditangani petugas di 21 puskesmas dalam 15 kecamatan, namun belum ditemukan adanya warga yang dinyatakan positif tertular rabies.*

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023