Bengkulu (Antara) - Otoritas Jasa Keuangan meminta masyarakat Provinsi Bengkulu agar proaktif melaporkan lembaga keuangan mikro yang bertindak merugikan nasabah.

"Kami memberikan keleluasaan bagi masyarakat yang ingin membangun keuangan mikro di Bengkulu, ini berdampak bagus untuk membangun perekonomian, tetapi kalau ada yang bertindak 'nakal' merugikan nasabah," kata Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Fauzi Nugroho di Bengkulu, Sabtu.

Dia mengatakan, lembaga keuangan mikro di provinsi itu, mulai 2014 berkembang sangat pesat, dan pertumbuhan positif itu masih tetap berlanjut pada 2015.

"Kami harus mengawasi banyak lembaga keuangan perbankan dan LKM yang ada di Bengkulu, jumlahnya banyak sekali, oleh karena itu, bantuan masyarakat melaporkan keganjilan pada lembaga keuangan di daerah masing-masing," kata dia.

Membangun lembaga keuangan mikro berupa koperasi atau perbankan lokal memiliki syarat yang sangat mudah, OJK pun memberikan kemudahan izin untuk masyarakat yang tertarik berinvestasi di sektor tersebut.

Fauzi mengatakan, masyarakat Bengkulu yang tertarik membangun perbankan daerah, bisa membuat hanya dengan modal Rp50 juta saja.

"Itu untuk kelurahan, untuk kecamatan Rp100 juta dan untuk provinsi Rp500 juta, cukup dengan modal segitu, bisa punya bank sendiri," katanya.

Dengan pertumbuhan perbankan baru dalam bentuk lembaga keuangan mikro, menurut dia juga memberikan kontribusi basar bagi pembangunan daerah.

"Dengan perbankan itu, bisa menghimpun dana dari luar, membangun kelurahan, kecamatan, kabupaten maupun provinsi, dana yang bergulir akan mendorong sektor perekonomian daerah tumbuh positif," ujarnya.***3***

Pewarta: Oleh Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015