Bengkulu (Antara) - Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Sumardi mengatakan bahwa kabupaten dan kota harus mewujudkan tujuan otonomi daerah yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Jangan melenceng dari tujuan otonomi daerah yaitu masyarakat makmur dan sejahtera," kata Sumardi saat memimpin Upacara peringatan Hari Ulang Tahun Otonomi Daerah (Otda) di halaman Kantor Gubernur Bengkulu, Senin.

Ia mengatakan tujuan otonomi daerah yakni meningkatkan pelayanan masyarakat, pengembangan kehidupan demokrasi, pemerataan wilayah daerah.

Selanjutnya pemeliharaan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antar daerah dalam rangka keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Mendorong pemberdayaan masyarakat, kreativitas, meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan," ucapnya.

Sumardi mengatakan pemerintah daerah, terutama di Provinsi Bengkulu harus mewujudkan tujuan itu sehingga masyarakat dapat menikmati tujuan otonomi daerah.

Di Provinsi Bengkulu tambah dia, terdapat tujuh daerah otonomi baru yang mulai dimekarkan sejak 2003.

Tujuh daerah otonomi baru tersebut yakni Mukomuko, Lebong, Bengkulu Tengah, Kepahiang, Seluma dan Kaur.

"Pemerintah daerah harus pintar mengolah sumber daya yang dimiliki untuk memajukan daerah," ucapnya.

Ia juga melanjutkan catatan Kementerian Dalam Negeri tentang daerah otonomi baru yang belum mampu meningkatkan pendapatan daerah.

Khusus di Provinsi Bengkulu tambah dia sumber daya yang dimiliki tiap daerah cukup menjadi modal untuk memajukan perekonomian untuk meningkatkan pendapatan daerah.

"Jangan hanya mengandalkan dana dari pemerintah pusat, ini menjadi catatan Menteri Dalam Negeri," katanya.

Terkait usulan daerah otonomi baru yakni Kabupaten Lembak, menurut Sumardi masih dalam pembahasan di DPR RI.***2***   

Pewarta: Oleh Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015