Isnan Fajri menggantikan jabatan yang sebelumnya diemban oleh Hamka Sabri yang telah memasuki masa purna tugas (pensiun) sebagai abdi negara.
Pelantikan Sekda Provinsi Bengkulu dilaksanakan di Balai Raya Semarak Bengkulu yang dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu serta beberapa mantan Sekda Provinsi Bengkulu sebelumnya, seperti Asnawi A Lamat, Sumardi dan Hamka Sabri.
Gubernur Rohidin Mersyah mengatan jabatan dan keberadaan seorang sekda begitu penting untuk struktur birokrasi pemda, salah satunya dalam menerjemahkan visi misi kepala daerah melalui perangkat birokrasi.
Baca juga: Bengkulu terima pagu DBH sawit sebesar Rp106,61 miliar
Baca juga: Dinkes Bengkulu deteksi kasus TBC selama 2023 capai 2.309 orang
Sekda memiliki peran sederhana namun strategis dalam mendukung kebijakan kepala daerah. Sekda harus berada di depan kepala daerah dalam hal pemahaman regulasi, yang menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Selanjutnya, Sekda harus berada di belakang kepala daerah ketika membuat keputusan atau menyampaikan statemen kepada publik, serta berada di sisi kiri kanan kepala daerah dalam hal mendampingi atau mendukung kebijakan kepala daerah.
"Jadi hal ini harus diperankan betul dengan baik. Sehingga jangan pernah berhenti untuk belajar, walaupun berada pada jabatan struktural tertinggi di pemerintah daerah," kata Gubernur Rohidin.