Bengkulu (Antara) - Penyidik Kejaksaan Negeri Bengkulu mencecar mantan Wali Kota Bengkulu Ahmad Kanedi dengan 13 pertanyaan terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial 2012--2013.

"Ada sekitar 13 pertanyaan, salah satunya tentang kesehatan, Bang Ken (sapaan akrab Kanedi, Red) sehat walafiat, Alhamdulillah dapat hadir," kata Kanedi, usai pemeriksaan di Kejari Bengkulu, Senin.

Ahmad Kanedi merupakan salah satu, selain Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Wali Kota Patriana Sosialinda, yang ditetapkan oleh penyidik Kejari Bengkulu sebagai tersangka kasus bantuan sosial itu.

Kanedi dapat menghadiri panggilan kedua yang dilayangkan penyidik, menurut dia, sebelumnya tidak dapat memenuhi pemanggilan pertama karena kesibukan sebagai anggota DPD RI.

"Sekarang Bang Ken mejadi senator, menjadi wakil Bengkulu di pusat, dan beberapa waktu lalu ada kegiatan Konferensi Asia Afrika, jadi belum bisa hadir," kata dia lagi.

Jika jadwal pemeriksaan kasus tersebut di luar kesibukan dirinya sebagai senator, Kanedi menjanjikan bahwa dirinya siap memenuhi panggilan penyidik.

"Sebagai orang yang taat hukum, Bang Ken menjalankan kewajiban hukum," kata Kanedi sambil meminta kepada jurnalis yang hadir untuk mendoakan dirinya tetap sehat dan dapat hadir pada pemeriksaan lanjutan.

Kanedi juga dicecar pertanyaan terkait tugas dan fungsi dirinya berkaitan dengan kasus itu, pada saat menjadi Wali Kota Bengkulu periode 2007--2012.

"Selain itu, juga ditanya tentang surat keputusan pelimpahan wewenang," ujarnya pula.

Kejari Bengkulu telah menetapkan sebanyak 15 tersangka dugaan kasus korupsi dana bantuan sosial yang diduga merugikan negara sebesar Rp11,4 miliar.***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015