Bengkulu (Antara) - Komisi Pemilihan Provinsi Bengkulu masih menunggu keputusan Kementerian Hukum dan HAM tentang kepengurusan sah Partai Golkar, terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada Desember 2015.

"Kami menunggu kebijakan pusat, biasanya peserta pemilu adalah kepengurusan yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM," kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra di Bengkulu, Senin.

Ia mengatakan hal itu terkait dualisme kepengurusan Partai Golkar di tingkat pusat hingga ke daerah, termasuk Provinsi Bengkulu.

Kepengurusan Golkar di Provinsi Bengkulu dipimpin Kurnia Utama untuk kubu Abu Rizal Bakrie dan Ridwan Mukti memimpin Golkar Bengkulu kubu Agung Laksono.

"Kami akan berkoordinasi dengan KPU pusat tentang kepengurusan yang akan ikut pilkada serentak," ucapnya.

Sementara Partai Golkar hasil Munas Bali atau kubu Abu Rizal Bakrie, sudah membuka pendaftaran calon Gubernur Bengkulu yang akan maju pada pemilihan kepala daerah serentak pada Desember 2015.

Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu Kurnia Utama mengatakan, pendaftaran bakal calon gubernur dibuka hingga 5 Mei 2015 untuk selanjutnya mulai proses seleksi.

Kukun, sapaan akrab Kurnia mengatakan, proses pendaftaran calon gubernur berlangsung sembari proses hukum tentang dualisme kepengurusan Golkar masih berlanjut di tingkat pusat.

Di tingkat daerah, pihaknya tetap melakukan tugas-tugas organisasi dan siap mengikuti pilkada serentak di Provinsi Bengkulu.

"Sampai saat ini kami tetap menjalankan roda organisasi partai dan menjalankan program, termasuk pemenangan pilkada," kata Kukun.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu ini juga menegaskan bahwa Partai Golkar di bawah kepengurusan Abu Rizal Bakrie merupakan yang sah dan tidak ada kepengurusan lain.

Ia mengimbau para tokoh politik dan masyarakat serta kalangan profesional yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon gubernur agar segera mendaftarkan diri ke Kantor DPD Tingkat I Partai Golkar di Jalan Asahan Kota Bengkulu.

Sementara Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu versi Agung Laksono Ridwan Mukti mengatakan sudah membentuk struktur kepengurusan tingkat kabupaten dan kota yang disebut Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat II di 10 kabupaten dan kota.

"Kami sudah menggelar pleno menentukan ketua dan sekretaris DPD tingkat kabupaten dan kota," katanya.

Bupati Kabupaten Musirawas Provinsi Sumatera Selatan itu mengatakan, meski kisruh di tingkat pusat belum ada keputusan, Partai Golkar kubu Agung tetap melanjutkan pembentukan formasi kepengurusan partai di daerah. ***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015