Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan daerah itu tahun 2024 nanti akan mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) bidang pertanian dan perikanan senilai Rp8,1 miliar.

"Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024 nanti akan menerima DAK fisik untuk bidang pertanian, perikanan dan kelautan sebesar Rp8.133.987.000," kata Kepala Distankan Rejang Lebong Zulkarnain di Rejang Lebong, Senin.

Dia menjelaskan DAK fisik yang diterima pihaknya itu terbagi pada bidang pertanian sebesar Rp3,3 miliar dan bidang perikanan dan kelautan sebesar Rp4,7 miliar.

Bantuan DAK fisik bidang pertanian dan perikanan yang akan diterima Kabupaten Rejang Lebong tersebut, kata dia, dikucurkan pemerintah pusat bersama dengan dua kabupaten lainnya di Provinsi Bengkulu yakni Kabupaten Kaur dan Mukomuko.

Menurut dia, alokasi DAK fisik yang akan diterima pihaknya itu hanya diserap untuk kegiatan yang bisa dilaksanakan saja seperti bidang perikanan, dan untuk bidang kelautan seperti pengasapan ikan dan lainnya tidak mereka serap.

Kegiatan bidang perikanan ini akan digunakan rehabilitasi Balai Benih Ikan (BBI) Desa Belumai Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), termasuk juga kolam air derasnya yang selama ini terbengkalai.

Sedangkan bantuan lainnya untuk program peningkatan sarana prasarana perikanan kelompok tani sebesar Rp150 juta per kelompok tani yang baru disetujui untuk satu kelompok di Desa Belumai Kecamatan PUT, dari sembilan kelompok yang diusulkan sebelumnya tersebar dalam beberapa kecamatan.

Sekretaris Desa Belumai I Kecamatan Padang Ulak Tanding Yusup Hidayat menjelaskan pihaknya sudah mendapat informasi dari Distankan Rejang Lebong jika pada tahun depan akan mendapatkan bantuan DAK perikanan dari pemerintah pusat salah satunya ialah untuk perbaikan BBI.

Sejauh ini kondisi kolam BBI Belumai yang ada di desa mereka kondisi memprihatinkan dan terbengkalai sehingga kolamnya sudah banyak yang rusak dan bocor serta peralatan operasional sudah banyak yang hilang.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023