Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan kepada daerah (pilkada) tahun 2024 di wilayah itu sebesar Rp36 miliar.

"Anggaran untuk Pilkada Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024 sudah kita akomodasi, untuk KPU Rejang Lebong sebesar Rp26 miliar dan Bawaslu Rejang Lebong sebesar Rp10 miliar," kata Asisten I Bidang Hukum, Tata Praja dan Kesra Pemkab Rejang Lebong Pranoto Majid, di Rejang Lebong, Selasa.

Dia menjelaskan penyiapan anggaran Pilkada Kabupaten Rejang Lebong tersebut sudah dianggarkan dalam APBD Perubahan 2023 dan APBD Rejang Lebong tahun 2024.

"Anggaran yang disiapkan dalam APBD Perubahan 2023 sebesar 40 persen, dan dalam APBD induk tahun 2024 sebesar 60 persen. Anggaran untuk KPU itu sudah naik 25 persen dibandingkan dengan lima tahun yang lewat," terangnya.

Menurut dia, jika dalam perjalanannya anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Kabupaten Rejang Lebong pada bulan November 2024 dianggap kurang maka bisa dianggarkan dalam APBD Perubahan 2024.

Anggaran pilkada tahun depan yang dialokasikan ke KPU Rejang Lebong, kata dia, setelah dilakukan rasionalisasi dari angka yang diajukan sebelumnya Rp32 miliar, dan diperkirakan akan mencukupi untuk kegiatan di KPU maupun Bawaslu Rejang Lebong nantinya.

Sebelumnya Ketua KPU Rejang Lebong Ujang Maman menyebutkan pihaknya mengajukan permintaan anggaran pelaksanaan Pilkada Kabupaten Rejang Lebong 2024 kepada pemkab setempat dalam bentuk naskah perjanjian hibah daerah atau NPHD sebesar Rp32 miliar.

Pengajuan anggaran pilkada ini untuk kelancaran segala kebutuhan menyukseskan Pilkada Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023