Mukomuko (Antara) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan instansinya membutuhkan tenaga penyidik pegawai negeri sipil untuk merazia tempat hiburan karaoke dan warung minuman kopi yang diduga menyediakan pekerja seks komersial.

"Kalau bisa minimal 10 orang tenaga penyidik pegawai negeri sipil (PPNS). Tahun 2016 diusulkan anggaran untuk pendidikan dan pelatihan (Diklat) PPNS," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko Khairul Anwar, di Mukomuko, Sabtu.

Ia mengatakan, pihaknya membutuhkan PPNS agar instansi itu tidak hanya melakukan razia dan penertiban tempat hiburan yang diduga menyediakan pekerja seks komersial (PSK) tetapi juga ada tindak lanjut dari kegiatan itu.

Menurutnya, kalau tidak ada PPNS Jadi penertiban  pelanggar peraturan daerah (Perda) tidak ada 'gigi' tidak ada tindak lanjutnya.

Ia mengatakan, untuk penegakan perda setempat perlu adanya keterpaduan. Sehingga dibutuhkan tenaga PPNS.

Karena, menurutnya, mubazir saja Satpol PP menertibkan pelanggar perda jika setelah itu tidak ada ketegasan dan tindak lanjut hukum selanjutnya.

"Kasihan anggota kita setelah menertibkan pelanggar perda setelah itu kena masalah penyidikan," ujarnya lagi.

Untuk itu, katanya, pihaknya membutuhkan PPNS untuk membantu instansi itu dalam menegakkan aturan perda.***2***

Pewarta: Oleh Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015