Mukomuko (ANTARA Bengkulu) - Sebanyak 23 orang karyawan PDAM Tirta Selagan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, secara tertulis menyatakan sikap kembali melakukan mogok kerja, hingga tuntutan mereka agar direktur perusahaan itu mundur dari jabatannya terpenuhi.

"Sesuai dengan pernyataan tertulis, puluhan karyawan PDAM mulai mogok kerja terhitung pada Senin (30/4)," kata salah seorang karyawan PDAM Tirta Selagan Kabupaten Mukomuko Suryadi, di Mukomuko, Sabtu.

Pernyataan sikap secara tertulis disertai tanda tangan 23 orang karyawan PDAM itu, sebagai bentuk kekecewaan mereka karena hingga kini penyelesaian kisruh internal perusahaan oleh pihak terkait tidak serius.

Karena berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) lintas komisi DPRD setempat, tanggal 9 Maret 2012, terkait sembilan item alasan karyawan menuntut direktur turun dari jabatannya telah diterima oleh lembaga itu.

Sehingga pada dengar pendapat lintas komisi DPRD tanggal 11 Maret 2012, ada tiga bagian yang hingga sekarang belum terpenuhi.

Tiga bagian itu, yakni direksi diperintahkan mengadan mediasi dengan karyawan PDAM, dewan pengawas diperintah mengadakan evaluasi kinerja direksi, dan operasional tetap jalan sambil menunggu rekomendasi dari DPRD.

Karyawan PDAM menilai, meskipun hingga sekarang belum ada realisasi tiga bagian itu, tetapi pihak terkait justru telah membuat keterangan dalam media massa lepas tangan terhadap tuntutan karyawan tersebut.

Bahkan, pihak terkait dalam keterangannya masih memberikan kesempatan kepada Abu Halim untuk menjadi direktur di PDAM Tirta Selagan selama satu tahun lagi.

"Berdasarkan beberapa bagian itu, karyawan dan karyawati PDAM menyimpulkan kebijakan kisruh internal PDAM tidak serius diselesaikan oleh pihak terkait," ujarnya menjelaskan. (ANT)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012