Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu Santosa menghadiri pertemuan Jaringan Komunikasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dan Sosialisasi Legal Development Content Creator (LDCC) di Jakarta.
Selain Kepala Kemenkumham Bengkulu, acara pertemuan nasional tersebut juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andrieansjah, Kepala Divisi Administrasi Achmad Brahmantyo beserta tim dari Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Bengkulu selaku anggota JDIH.
Baca juga: Menkumham RI anugerahkan 57 anggota JDIHN terbaik
"Menghadiri kegiatan ini merupakan wujud dukungan penuh Kanwil Kemenkumham Bengkulu dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dokumen hukum di wilayah agar terwujud suatu ekosistem digital government yang memudahkan masyarakat memperoleh informasi atau data hukum secara cepat dan terpercaya," ujar Sentosa di Jakarta, Kamis.
Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana menyebutkan, penyebarluasan informasi hukum merupakan bagian dari peran Kementerian Hukum dan HAM dalam melaksanakan literasi hukum kepada masyarakat khususnya di era digital saat ini.
Selain itu, menjadi tantangan bagi Kantor Wilayah beserta jajaran dalam memastikan kualitas pengelolaan JDIH dikelola dengan baik dan selalu melakukan inovasi agar JDIH di wilayah terus tumbuh dan berkembang.
Baca juga: Menkumham promosi dan mutasi 120 Pimpi Pratama
Melalui akselerasi teknologi media sosial membentuk pergeseran radikal pada perilaku interaksi dan kerja sama antar personal dan berbagai platform media sosial mengalami pemanfaatan yang cukup signifikan.
Sebab, merujuk dari statistik tingkat Penetrasi dan Kontribusi Internet, Indonesia berada pada urutan pertama atau sebesar 83,2 persen dalam menggunakan internet untuk mencari informasi.
Dengan capaian tersebut, menjadi peluang bagi Pemerintah dalam menyebarluaskan kebijakan-kebijakannya, dalam bentuk regulasi, dokumen dan informasi hukum, serta layanan publik lainnya melalui media sosial.
Hal senada juga disampaikan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, pembangunan basis data hukum wajib selalu di update dan diprioritaskan dalam pembangunan hukum nasional mengingat prinsip reformasi birokrasi tercermin dari keterbukaan akses informasi hukum yang terpadu, mudah diakses serta dipahami oleh masyarakat untuk mewujudkan sebuah sistem dan basis data nasional terintegrasi.
Baca juga: Menteri Kumham promosi kebebasan beragama di Indonesia
Oleh karena itu, dirinya mengapresiasi acara Legal Development Content Creator Award menjadi pembaharuan dalam pengelolaan JDIH yang merupakan implementasi nyata dalam mengelola komunikasi kebijakannya kepada publik dengan media yang lebih akrab dengan masyarakat awam, sekaligus mendapatkan umpan balik dalam penyebarluasan dokumen informasi hukum yang berkualitas, cepat, tepat dan terpercaya sebagai infrastruktur pembangunan hukum nasional.
Sementara itu, pada kegiatan tersebut, Universitas Bengkulu menerima penghargaan JDIH Terintegrasi Kategori Perguruan Tinggi sekaligus menjadi satu-satunya Perguruan Tinggi di Provinsi Bengkulu yang terintegrasi pada Tahun 2023.
Pengintegrasian JDIH Perguruan Tinggi di Provinsi Bengkulu merupakan sinergi dan kolaborasi antara Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu dengan Universitas Bengkulu dan menargetkan akan diikuti oleh Perguruan Tinggi lainnya di Tahun mendatang.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
Selain Kepala Kemenkumham Bengkulu, acara pertemuan nasional tersebut juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andrieansjah, Kepala Divisi Administrasi Achmad Brahmantyo beserta tim dari Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Bengkulu selaku anggota JDIH.
Baca juga: Menkumham RI anugerahkan 57 anggota JDIHN terbaik
"Menghadiri kegiatan ini merupakan wujud dukungan penuh Kanwil Kemenkumham Bengkulu dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dokumen hukum di wilayah agar terwujud suatu ekosistem digital government yang memudahkan masyarakat memperoleh informasi atau data hukum secara cepat dan terpercaya," ujar Sentosa di Jakarta, Kamis.
Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana menyebutkan, penyebarluasan informasi hukum merupakan bagian dari peran Kementerian Hukum dan HAM dalam melaksanakan literasi hukum kepada masyarakat khususnya di era digital saat ini.
Selain itu, menjadi tantangan bagi Kantor Wilayah beserta jajaran dalam memastikan kualitas pengelolaan JDIH dikelola dengan baik dan selalu melakukan inovasi agar JDIH di wilayah terus tumbuh dan berkembang.
Baca juga: Menkumham promosi dan mutasi 120 Pimpi Pratama
Melalui akselerasi teknologi media sosial membentuk pergeseran radikal pada perilaku interaksi dan kerja sama antar personal dan berbagai platform media sosial mengalami pemanfaatan yang cukup signifikan.
Sebab, merujuk dari statistik tingkat Penetrasi dan Kontribusi Internet, Indonesia berada pada urutan pertama atau sebesar 83,2 persen dalam menggunakan internet untuk mencari informasi.
Dengan capaian tersebut, menjadi peluang bagi Pemerintah dalam menyebarluaskan kebijakan-kebijakannya, dalam bentuk regulasi, dokumen dan informasi hukum, serta layanan publik lainnya melalui media sosial.
Hal senada juga disampaikan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, pembangunan basis data hukum wajib selalu di update dan diprioritaskan dalam pembangunan hukum nasional mengingat prinsip reformasi birokrasi tercermin dari keterbukaan akses informasi hukum yang terpadu, mudah diakses serta dipahami oleh masyarakat untuk mewujudkan sebuah sistem dan basis data nasional terintegrasi.
Baca juga: Menteri Kumham promosi kebebasan beragama di Indonesia
Oleh karena itu, dirinya mengapresiasi acara Legal Development Content Creator Award menjadi pembaharuan dalam pengelolaan JDIH yang merupakan implementasi nyata dalam mengelola komunikasi kebijakannya kepada publik dengan media yang lebih akrab dengan masyarakat awam, sekaligus mendapatkan umpan balik dalam penyebarluasan dokumen informasi hukum yang berkualitas, cepat, tepat dan terpercaya sebagai infrastruktur pembangunan hukum nasional.
Sementara itu, pada kegiatan tersebut, Universitas Bengkulu menerima penghargaan JDIH Terintegrasi Kategori Perguruan Tinggi sekaligus menjadi satu-satunya Perguruan Tinggi di Provinsi Bengkulu yang terintegrasi pada Tahun 2023.
Pengintegrasian JDIH Perguruan Tinggi di Provinsi Bengkulu merupakan sinergi dan kolaborasi antara Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu dengan Universitas Bengkulu dan menargetkan akan diikuti oleh Perguruan Tinggi lainnya di Tahun mendatang.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023