Bengkulu (Antara) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bengkulu mengimbau masyarakat untuk cerdas memilih calon kepala daerah provinsi dan kabupaten dengan melihat jejak rekam dalam kebijakan yang pro-lingkungan hidup.

"Karena pengelolaan lingkungan hidup yang berkeadilan ekologis dan prorakyat itu ditentukan oleh kebijakan politik kepala daerah," kata Direktur Walhi Bengkulu, Beni Ardiansyah di Bengkulu, Kamis.

Saat diskusi tentang kondisi lingkungan Provinsi Bengkulu menyambut pesta demokrasi yang akan digelar pada Desember 2015, Walhi mengajak masyarakat memilih calon kepala daerah berdasarkan jejak rekamnya.

Menurut Beni tingginya konflik agraria akibat kehadiran perusahaan perkebunan besar swasta dan pertambangan mineral di daerah ini tidak lain akibat kebijakan yang tidak pro-lingkungan.

Menjelang pesta demokrasi kata dia ada indikasi sejumlah calon kepala daerah yang maju pada pilkada sudah mendapat dukungan dari perusahaan-perusahaan perusak lingkungan.

"Masyarakat harus waspada betul, karena ada indikasi dana-dana politik disumbang dari hasil akvitas merusak lingkungan," ucapnya.

Selain itu, kawasan hutan semakin hilang karena banyaknya izin eksplorasi dan eksploitasi batu bara di dalam kawasan hutan.

Berdasarkan data Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dirilis pada 2014 bahwa di Provinsi Bengkulu ada 19 perusahaan pertambangan yang beraktivitas di kawasan hutan lindung seluas 113 ribu hektare.

"Termasuk ada aktivitas pertambangan di 30 lokasi yang memasuki kawasan hutan konservasi," ucapnya.

Keberadaan perusahaan yang mengandalkan industri destruktif itu menurut Beni tidak terlepas dari kebijakan kepala daerah kabupaten dan kota yang sebelumnya memiliki wewenang memberikan izin usaha pertambangan kepada perusahaan.

Diskusi yang mengangkat tema "Komitmen dan Integritas Aktor Pilkada Tentukan Nasib Lingkungan di Bengkulu" yang menghadirkan Anggota Bawaslu dan KPU Provinsi Bengkulu itu diikuti para aktivis lingkungan di provinsi setempat.

Aktivis lingkungan lainnya, Dikson Aritonang mengatakan masyarakat penting mengetahui jejak rekam para calon kepala daerah untuk menghasilkan pemimpin yang berkualitas.

"Apalagi kewenangan Gubernur sudah diperkuat dengan Undang-Undang baru nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," ucapnya.

Pilkada serentak di Provinsi Bengkulu akan memilih kepala daerah tingkat provinsi dan delapan kepala daerah kabupaten yakni Kabupaten Mukomuko, Bengkulu Utara, Lebong, Rejanglebong, Kepahiang, Seluma, Bengkulu Selatan dan Kaur.***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015