Mukomuko (Antara) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan menertibkan baliho dan spanduk ilegal para bakal calon kepala daerah di dalam pusat perkantoran pemerintah setempat.

"Kami koordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika terkait penertiban baliho itu," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko Khairul Anwar, di Mukomuko, Jumat.

Ia mengatakan hal itu menindaklanjuti laporan dari warga setempat terkait banyaknya baliho dan spanduk gambar para bakal calon bupati yang tidak berizin.

Untuk pertama ini, katanya, penertiban baliho dan spanduk di sepanjang jalan masuk pusat perkantoran pemerintah setempat.

"Kita tahu kalau sekarang ini belum mulai tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), tetapi baliho dan spanduk itu jangan dipasang di lingkungan fasilitas pemerintah dan fasilitas umum," ujarnya.

Ia menjelaskan, pihaknya berkoordinasi dengan dinas perhubungan karena sekian banyak baliho itu terpasang di sepanjang pinggir jalan.

Kaitannya dengan dinas perhubungan, lanjutnya, mengenai gangguan lalu lintas akibat keberadaan baliho tersebut. Dan itu adalah kewenangan dari dinas perhubungan.

Dengan Panwaslu, lanjutnya, karena lembaga itu pengawas Pilkada. Meskipun sekarang belum memasuki tahapan Pilkada, namun mereka pasti mengetahui dasar penertibkan baliho itu.

"Kita harus hati-hati karena sekarang ini tahunnya politik. Jangan sampai tindakan kita dianggap politis," ujarnya. ***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015