Unit Reskrim Polsek Sunggal, Polrestabes Medan, menangkap seorang pelaku berinisial A yang melakukan penganiayaan terhadap petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan saat melaksanakan tugas di simpang Jalan Merak, Sei Sikambing B, Kota Medan, Sumatera Utara.

"Peristiwa penganiayaan yang dialami pegawai Dishub Kota Medan, Kamis (19/10) sekira pukul 07.00 WIB di Jalan Merak, Kota Medan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, di Medan, Sabtu.

Fathir menyebutkan polisi menangkap satu dari dua diduga pelaku penganiayaan terhadap petugas Dishub Medan, dan saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Sunggal.

Ia menjelaskan peristiwa itu bermula saat korban sedang melakukan tugas rutin mengatur arus lalu lintas di simpang empat Jalan Rajawali-Merak, Kota Medan.

Pelaku A dan R yang mengendarai sepeda motor, kemudian menendang korban hingga terjatuh, dan korban mengalami luka pada bagian wajah dan tangan.

"Setelah melakukan penganiayaan, pelaku meninggalkan korban," katanya.

Kasat Reskrim menambahkan saat ini pelaku A masih dalam pemeriksaan petugas Reskrim Polsek Sunggal, sedangkan rekannya R masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023