Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan daerah itu pada tahun ini menerima program peremajaan sawit rakyat (PSR) seluas 52 hektare.
"Alhamdulillah Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2023 ini mendapat program PSR untuk lahan seluas 52 hektare tersebar dalam lima kecamatan di wilayah Lembak," kata Kepala Distankan Rejang Lebong Zulkarnain di Rejang Lebong, Minggu.
Dia menjelaskan luasan perkebunan sawit rakyat yang diusulkan pihaknya dalam program tersebut sebelumnya mencapai 100 hektare, namun yang disetujui dan memenuhi syarat seluas 52 hektare.
Program peremajaan sawit ini, kata dia, khusus perkebunan warga yang ada di lima kecamatan yaitu Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kecamatan Kota Padang, Binduriang dan Kecamatan Sindang Kelingi.
Menurut dia, untuk mendapatkan bantuan ini petani sawit harus tergabung dalam kelompok tani serta memenuhi beberapa kriteria di antaranya kebunnya sudah memiliki sertifikat, kemudian selain administrasi secara tertulis juga dilengkapi foto udara dengan menggunakan drone.
Kriteria lainnya perkebunan sawit yang dimiliki sudah tidak lagi produktif lagi atau telah berumur lebih dari 20 tahun, tanamannya menggunakan bibit asalan dan produksinya rendah, jarak tanam tidak sesuai.
Tanaman kelapa sawit itu sendiri, tumbuh subur dalam lima kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong di wilayah Lembak yang sesuai dengan iklim dan kondisi tanahnya atau agroklimat.
Luas lahan perkebunan sawit rakyat yang ada di lima kecamatan itu sendiri berdasarkan data BPS Kabupaten Rejang Lebong hingga akhir 2021 lalu lebih dari 900 hektare.
Perkebunan sawit rakyat ini terluas berada dalam Kecamatan Padang Ulak Tanding dengan luas lebih dari 600 hektare, kemudian Kota Padang, Sindang Beliti Ilir dan Sindang Beliti Ulu masing-masing lebih dari 100 hektare dan di Kecamatan Binduriang berkisar 25 hektare.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
"Alhamdulillah Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2023 ini mendapat program PSR untuk lahan seluas 52 hektare tersebar dalam lima kecamatan di wilayah Lembak," kata Kepala Distankan Rejang Lebong Zulkarnain di Rejang Lebong, Minggu.
Dia menjelaskan luasan perkebunan sawit rakyat yang diusulkan pihaknya dalam program tersebut sebelumnya mencapai 100 hektare, namun yang disetujui dan memenuhi syarat seluas 52 hektare.
Program peremajaan sawit ini, kata dia, khusus perkebunan warga yang ada di lima kecamatan yaitu Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kecamatan Kota Padang, Binduriang dan Kecamatan Sindang Kelingi.
Menurut dia, untuk mendapatkan bantuan ini petani sawit harus tergabung dalam kelompok tani serta memenuhi beberapa kriteria di antaranya kebunnya sudah memiliki sertifikat, kemudian selain administrasi secara tertulis juga dilengkapi foto udara dengan menggunakan drone.
Kriteria lainnya perkebunan sawit yang dimiliki sudah tidak lagi produktif lagi atau telah berumur lebih dari 20 tahun, tanamannya menggunakan bibit asalan dan produksinya rendah, jarak tanam tidak sesuai.
Tanaman kelapa sawit itu sendiri, tumbuh subur dalam lima kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong di wilayah Lembak yang sesuai dengan iklim dan kondisi tanahnya atau agroklimat.
Luas lahan perkebunan sawit rakyat yang ada di lima kecamatan itu sendiri berdasarkan data BPS Kabupaten Rejang Lebong hingga akhir 2021 lalu lebih dari 900 hektare.
Perkebunan sawit rakyat ini terluas berada dalam Kecamatan Padang Ulak Tanding dengan luas lebih dari 600 hektare, kemudian Kota Padang, Sindang Beliti Ilir dan Sindang Beliti Ulu masing-masing lebih dari 100 hektare dan di Kecamatan Binduriang berkisar 25 hektare.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023