Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan peruntukkan dana bagi hasil (DBH) sawit sebesar Rp5 miliar yang diterima daerah itu sebesar 80 persen dialokasikan kegiatan fisik.
"Dari sosialisasi yang kita ikuti bahwa aturan penggunaan DHB sawit tahun 2023 ini 80 persen untuk kegiatan fisik seperti pembangunan jalan usaha tani atau JUT dan lainnya, sedangkan 20 persen lagi untuk kegiatan non fisik," kata Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Rejang Lebong Zulkarnain di Rejang Lebong, Selasa.
Dia menjelaskan untuk alokasi kegiatan non fisik dari DBH sawit ini akan digunakan untuk kegiatan di dinas terkait, dan juga akan dikembalikan kepada petani sawit yang berada di lima kecamatan di Rejang Lebong yang menjadi pusat pengembangan tanaman sawit seperti perlindungan tenaga kerja dalam bentuk asuransi maupun yang lainnya.
"Untuk pembangunan kegiatan fisik sarana prasarana JUT sawit ini kita upayakan dibangun melalui dana APBN. Kemarin ketua kelompok taninya melakukan perjanjian tripartit, antara dinas, kelompok tani dan kementerian," terangnya.
Sejauh ini pihaknya masih melakukan pembahasan pihaknya dengan pihak kementerian pertanian, namun tetap akan digunakan 80 persen pembiayaan kegiatan fisik dan 20 persen non fisik.
Sementara itu program peremajaan sawit rakyat atau PSR yang diterima Kabupaten Rejang Lebong pada 2023 ini akan dilaksanakan untuk 52 hektare tersebar dalam lima kecamatan di wilayah Lembak.
Usulan program PSR itu sendiri, tambah dia, khusus perkebunan masyarakat yang ada di lima kecamatan yaitu Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kecamatan Kota Padang, Binduriang dan Kecamatan Sindang Kelingi.
Menurut dia, kalangan petani sawit yang akan mendapatkan bantuan ini harus tergabung dalam kelompok tani serta memenuhi beberapa kriteria di antaranya kebunnya sudah memiliki sertifikat, kemudian selain administrasi secara tertulis juga foto udara dengan menggunakan drone.
Kriteria lainnya perkebunan sawit yang dimiliki sudah tidak lagi produktif lagi atau telah berumur lebih dari 20 tahun, tanamannya menggunakan bibit asalan dan produksinya rendah, jarak tanam tidak sesuai.
DBH sawit di Rejang Lebong 80 persen diperuntukkan kegiatan fisik
Rabu, 18 Oktober 2023 0:02 WIB 1187