Mukomuko (Antara) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Dawud Gauraf, minta warga setempat melaporkan oknum pegawai negeri sipil pemerintah setempat yang diduga terlibat politik praktis pada Pemilihan Kepala Daerah.

"Kalau memang ada laporkan secara tertulis kepada kami atau ke instansi terkait pemerintah setempat yang mengawasi kinerja dan disiplin pegawai negeri sipil (PNS)," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Mukomuko Dawud Gauraf, di Mukomuko, Selasa.

Dawud Gauraf mengatakan hal itu setelah menerima laporan lisan dari warga ada oknum PNS diduga mengumpulkan kartu tanda penduduk (KTP) untuk syarat dukungan bagi salah satu kandidat bakal calon bupati (Bacabup).

Ia mengatakan, oknum PNS terlibat aktif mendukung calon bupati itu sudah termasuk politik praktis. Dalam aturan aparatur sipil negara (ASN) cara itu dilarang.

Saat ini, katanya, dia hanya mengetahui adanya oknum PNS yang berbuat seperti itu dari informasi, tanpa ada bukti dan laporan tertulis dari warga.

Untuk itu, katanya, kalau memang ada buktinya, sebaiknya disampaikan kepada lembaga itu atau kepada instansi terkait di Pemerintah Kabupaten Mukomuko yang bertugas melakukan pengawasan terhadap disiplin PNS.

Karena, katanya, yang punya kewenangan memberikan sanksi terhadap PNS yang berpolitik praktis itu instansi terkait di pemerintah setempat yang bertugas melakukan pengawasan.          

"Kami ini penyelenggara Pemilu bukan eksekutor yang memberikan sanksi PNS yang tidak netral. Tugas itu di Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan atasan PNS," ujarnya.

Lebih lanjutnya, ia memastikan, bahwa PNS itu sudah mengetahui aturan ANS bahwa berpolitik praktis itu tidak boleh.  

Warga Desa Lubuk Sanai I Wahyu mempertanyakan tujuan perangkat di desa itu mengumpulkan seluruh foto copy kartu tanda penduduk (KTP) warga di wilayahnya.

"Alasan perangkat desa mengumpulkan KTP itu untuk memberikan bantuan kepada warga," ujarnya.***2***

Pewarta: Oleh Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015