Pengajuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu Tahun 2024 mengalami defisit sebesar Rp148,9 miliar.

Wakil Bupati Rejang Lebong Hendra Wahyudiansyah dalam rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar RAPBD Kabupaten Rejang Lebong 2024, di Gedung DPRD Rejang Lebong, Senin, mengatakan total anggaran yang diajukan eksekutif dalam RAPBD tersebut sebesar Rp1,2 triliun.

"Struktur RAPBD Kabupaten Rejang Lebong 2024 terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp1.126.864.837.540, kemudian belanja daerah sebesar Rp1.275.765.107.836, sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp148.900.270.296," kata dia pula.

Dia menjelaskan nota keuangan RAPBD 2024 ini merupakan gambaran tentang kondisi umum keuangan daerah baik berkenaan dengan kebijakan umum yang ditetapkan, maupun pertimbangan-pertimbangan lain yang menjadi dasar penyusunan RAPBD.

Struktur RAPBD Kabupaten Rejang Lebong 2024, kata dia lagi, terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp1.126.864.837.540, terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp72.411.820.913, kemudian pendapatan transfer Rp1.037.868.588.995, serta lain lain pendapatan daerah yang sah Rp16.594.447.632.

Sedangkan belanja daerah sebesar Rp1.275.765.107.836, yang terdiri dari belanja operasi Rp837.161.800.981. Selanjutnya belanja modal Rp256.481.422.060, belanja tidak terduga Rp4 miliar serta belanja transfer Rp176.121.884.795.

"Selain itu ditambah dengan pembiayaan minus sebesar Rp2,5 miliar yang terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp0, pengeluaran pembiayaan Rp2,5 miliar, sehingga pembiayaan neto minus sebesar Rp2,5 miliar," katanya pula.

Menurut dia, nota keuangan yang disampaikan pihak eksekutif ini berfungsi sebagai instrumen dalam menyajikan data dan informasi mengenai sumber pendapatan daerah, termasuk sumber informasi tentang anggaran belanja.

"Sistem pengelolaan keuangan menjadi salah satu bagian yang mendapat perhatian dalam beberapa hal, misalnya dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif dan efisien," ujarnya lagi.

Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen mengatakan, setelah agenda paripurna penyampaian nota pengantar RAPBD Kabupaten Rejang Lebong 2024 ini selanjutnya akan dibahas pihaknya dalam komisi sebelum disahkan menjadi Perda APBD 2024.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023