Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Arief Adiharsa menjelaskan alasan pemeriksaan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri adalah dalam rangka memfasilitasi penyidik Polda Metro Jaya.

Menurut Arief, Bareskrim memfasilitasi dari sisi gedung dan ruangan pemeriksaan agar jalannya pemeriksaan terhadap saksi dapat berjalan dengan baik.

Baca juga: SYL jalani pemeriksaan di Bareskrim terkait kasus pemerasan Ketua KPK

"Kami memfasilitasi keperluan penyidik PMJ (Polda Metro Jaya) terkait alasan teknis, kesiapan ruangan dan lain-lain," kata Arief ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Arief mengatakan Polda Metro Jaya memeriksa SYL dan dua orang saksi lainnya dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK, yakni Kapolrestabes Semarang Kombes Polisi Irwan Anwar (IA) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH).

Kombes Polisi IA sebelumnya pernah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2023.

Sementara Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan MH dan SYL berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian yang saat ini disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca juga: Kuasa hukum SYL siapkan rekomendasi medis hadapi praperadilan

SYL dan MH yang tiba di Gedung Bareskrim Polri pukul 13.14 WIB dengan penjagaan ketat personel Polri dan petugas KPK langsung menuju ke ruang pemeriksaan di lantai enam Dittipikor Bareskrim Polri.

Sebelumnya, penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri sudah memeriksa Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK pada Selasa (24/10).

Pemeriksaan Firli juga dilakukan di Bareskrim Polri atas permohonan saksi.

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023