Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Auditor Utama pada Auditorat Utama Keuangan Negara IV Badan Pemeriksa Keuangan Syamsudin (S) soal pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kementerian Pertanian (Kementan).
"Saksi didalami terkait dengan fakta persidangan terkait opini WTP Kementerian Pertanian," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Pemeriksaan terhadap Syamsudin adalah bagian dari pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca juga: KPK periksa mantan komisaris Pertamina soal pengadaan LNG tanpa izin
Pemeriksaan terhadap Syamsudin berlangsung pada Selasa (29/10) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Namun, pihak KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut soal informasi apa saja yang di dalam pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai pengembangan dari kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Tim penyidik KPK dalam beberapa waktu terakhir, sedang melakukan pelacakan dan penyitaan aset yang diduga berasal dari hasil korupsi di Kementerian Pertanian.
Baca juga: Alex Marwata: Saya tidak dapat keuntungan dari pertemuan tersebut
Tim penyidik KPK pada hari Selasa (14/5) menyita satu unit kendaraan mewah Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam yang diduga milik SYL yang disembunyikan di Kelurahan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Berikutnya pada hari Rabu (15/5) KPK menyita salah satu unit rumah milik SYL senilai Rp4,5 miliar di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakukang, Makassar.
Pada hari Senin (20/5) KPK kembali menyita sebuah rumah yang diduga milik SYL yang beralamat di Jalan Jalur Dua, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Baca juga: KPK sita sejumlah dokumen usai geledah kantor Dinas Peternakan Jatim
Selanjutnya pada hari Selasa (21/5) tim penyidik KPK juga menyita tiga unit kendaraan milik SYL di Kota Makassar. Tiga kendaraan tersebut yakni satu unit mobil mewah Mercedes Benz Sprinter warna putih yang diduga sengaja disembunyikan di Perumahan Bumi Permata Hijau, Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Berikutnya di Perumahan The Orchid di Jalan Orchid Indah Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, tim penyidik KPK menyita satu unit mobil New Jimny warna Ivory dan satu unit motor Honda X-ADV 750 CC warna silver.
Pada hari Kamis (23/5) KPK menyita satu unit Mitsubishi Pajero berkelir putih yang diduga sengaja disembunyikan di tanah kosong di Kota Makassar oleh orang kepercayaan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
KPK periksa auditor utama BPK soal predikat WTP Kementan
Rabu, 30 Oktober 2024 13:40 WIB 197