Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta bantuan dana kepada semua perusahaan pengolahan minyak mentah kelapa sawit untuk mewujudkan Kampung Sanitasi Aman Layak dan Bersih (Samanih) di daerah tersebut.

"Kami mengajukan proposal permohonan bantuan kepada 14 perusahaan yang tersebar di wilayah ini," kata Kabid Pengolahan Sampah, Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Mukomuko Agus Suardi di Mukomuko, Rabu.

Pemerintah daerah setempat sebelumnya meluncurkan sembilan desa di daerah ini menjadi kampung Samanih di Desa Tunggal Jaya, Kecamatan Teras Terunjam.

 
Sebanyak sembilan desa yang ditetapkan sebagai kampung Samanih, yakni Desa tunggang, Desa Pulai Payung, Desa Lubuk Pinang, Desa Lubuk Talang, Desa Arga Jaya, Deaa Teras Terunjam, Desa Sidodadi, Desa Teluk Bakung, dan Desa Tunggal Jaya.

Ia mengatakan, adapun isi dari proposal tersebut, yakni dalam rangka pemenuhan capaian akses sanitasi di Kabupaten Mukomuko serta penyusunan dokumen strategi sanitasi kabupaten (SSK).
 
Karena Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kabupaten Mukomuko telah merumuskan paket kebijakan bidang sanitasi, yakni Mukomuko Samanih.
 
Dari sebanyak 14 perusahaan yang yang menerima proposal bantuan, hanya sebagian perusahaan yang memberikan bantuan kepada pemerintah daerah.
 
"Ada perusahaan yang memberi uang untuk membuat tong sampah, ada perusahaan yang memberi kaos, dan ada juga perusahaan yang memberi barang kebutuhan," kata Agus.
 
Tong sampah bantuan dari perusahaan tersebut, katanya, sebagian di antaranya sudah dibagikan kepada desa yang ditetapkan sebagai kampung Samanih.
 
Terkait dengan pengajuan proposal permohonan bantuan ke perusahaan, katanya, instansinya hanya mendapat tugas untuk menjalankan proposal itu guna mendukung terwujudnya kampung Samanih.
 
"Kami hanya menjalankan tugas mengantarkan proposal. Soal lain-lainnya kami tidak tahu, dan hasil dari sumbangan perusahaan, sudah kami sampaikan kepada panitia," demikian Agus.
 
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023