Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BB TNKS) Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Sumatera Selatan-Bengkulu menarik retribusi wisata dalam kawasan.

Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III TNKS Sumsel-Bengkulu M Mahfud di Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan TNKS selain memiliki aneka flora dan fauna khas juga memiliki pemandangan alam yang masih asri berupa hutan, sungai, danau maupun gunung.

"Obyek wisata yang berada di dalam kawasan TNKS wilayah III yang sudah ditarik retribusi sebagai penerimaan negara bukan pajak atau PNBP baru di Hutan Madapi Rejang Lebong, Bengkulu dan kawasan wisata Bukit Sulap Kota Lubuklinggau, Sumsel," kata dia.

Dia menjelaskan penarikan PNBP tersebut dikenakan bagi mereka yang akan berwisata maupun melakukan penelitian di dalam kawasan TNKS, di mana untuk pengunjung lokal sebesar Rp5.000 per orang, dan turis Rp150.000 per orang.

Sejauh ini jumlah pengunjung yang sudah masuk obyek wisata alam Hutan Madapi di Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong terhitung Januari-akhir akhir September 2023 mencapai 957 orang dengan jumlah PNBP yang masuk sebesar Rp9.297.000.

Sedangkan untuk jumlah pengunjung yang masuk ke obyek wisata alam Bukit Kaba Kota Lubuklinggau, Sumsel, sampai dengan akhir Oktober 2023 baru ada 218 orang dengan jumlah PNBP yang masuk Rp1.387.500.

Menurut dia, jumlah pengunjung yang masuk ke obyek wisata alam di kawasan TNKS itu setiap tahunnya terus meningkat seiring dengan mulai meningkat hal ini bisa dilihat di Hutan Madapi Rejang Lebong yang pada 2022 lalu mencapai 1.178 orang, dan pada 2021 sebanyak 1.347 orang.

"Hal yang sama juga terlihat di wisata alam Bukit Kaba Kota Lubuklinggau yang pada 2021 jumlah pengunjung yang masuk sebanyak 142 orang, kemudian tahun 2022 sebanyak 208 orang," terangnya.

Dia berharap, wisata alam yang masuk dalam kawasan TNKS di kedua provinsi ini ke depannya akan banyak dikunjungi wisatawan maupun ilmuwan yang akan melakukan penelitian sehingga nantinya bisa meningkatkan penerimaan negara.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023