Bengkulu, (Antara) - Pegiat Lembaga Pusat Kajian Antikorupsi (Puskaki) Bengkulu mempertanyakan rencana DPRD Kota Bengkulu menggunakan hak interpelasi terhadap sikap wali kota yang dianggap `menghilang` selama dua bulan sehingga tidak bertugas.

"Mana rencana interpelasi itu, kami berharap DPRD kota tidak `masuk angin`, kalau seperti ini, menurut kami kata-kata yang disampaikan anggota legislatif beberapa waktu lalu hanya untuk `pemanis` bagi masyarakat saja," kata Koordinator Puskaki Bengkulu, Melyansori di Bengkulu, Senin.

Dia mengatakan, pada Kamis (4/6) dengar pendapat sejumlah organisasi masyarakat dan mahasiswa bersama DPRD Kota Bengkulu telah mengungkapkan, pihak legislatif setempat telah berencana menggunakan hak interpelasi.

"Ya kami akan membawa permasalahan ini dalam rapat, baik di tingkat pimpinan dan fraksi, kami juga mempertanyakan mengapa wali kota tidak bekerja selama dua bulan. Itu yang dikatakan Ketua DPRD waktu itu," kata Melyan menjelaskan.

Tetapi hingga pertengahan Juni ini, pihaknya belum mendapatkan kabar apakah DPRD Kota Bengkulu serius dengan pernyataan yang telah disampaikan pada rapat dengar pendapat tersebut.

"Bahkan sampai saat ini kamu tidak tahu apakah rencana interpelasi tersebut sudah dibawa ke rapat pimpinan atau fraksi, tidak ada informasi dari DPRD," katanya.

Pada 4/6, Ketua DPRD Kota Bengkulu Erna Sari Dewi mengungkapkan unsur pimpinan DPRD Kota Bengkulu mempertimbangkan akan menggunakan hak interpelasi terkait "menghilangnya" wali kota setempat selama dua bulan lebih, tanpa ada kepastian yang jelas.

"Kita berencana akan menggunakan hak itu, dan akan membicarakan kepada fraksi, nanti fraksi mana yang akan menginisiasi. Sesuai yang tertuang pada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, pimpinan daerah hanya diperbolehkan izin selama tujuh hari, tidak hanya masyarakat, kami juga bertanya-tanya kemana wali kota dua bulan ini," kata dia.

Sesuai proses dan mekanisme, pihaknya akan menggelar rapat dan menunggu surat pengajuan interpelasi setidaknya dari salah satu fraksi yang ada di DPRD Kota Bengkulu.

"Memang semuanya harus jelas dan harus disampaikan (ke masyarakat), kemarin (1/6), hari pertama wali kota kembali bekerja, dia (dua bulan terakhir) mengatakan sakit, oke sakit, juga harus perlu tahu sakit apa, di rumah sakit mana, dan ada rekam medisnya," kata dia.

Kata Erna, banyak dari kalangan anggota DPRD yang juga mempertanyakan, kemana wali kota selama dua bulan terakhir, sehingga tidak bekerja, atau tidak melakukan aktivitas kedinasan.

"Tentunya kita tidak bisa pungkiri ini mengganggu jalannya pemerintahan selama dua bulan ini. Kita juga tahu dua bulan kekosongan itu, wali kota menyerahkan kepemimpinan sementara kepada wakilnya, tetapi ada beberapa kebijakan strategis yang tidak bisa diambil wakil wali kota," ujarnya.

***2***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015