Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta kelompok tani melengkapi persyaratan untuk diusulkan sebagai calon penerima program sarana dan prasarana guna meningkatkan produksi perkebunan kelapa sawit dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPD-PKS).

"Hasil verifikasi data kelompok tani kembali lagi kemarin karena masih ada kekurangan data salah satunya dia minta lokasi yang diusulkan pakai foto drone," kata Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Iwan Cahaya di Mukomuko, Kamis. 
 
Kelompok tani di Kecamatan Kota Mukomuko sebelumnya mengusulkan bantuan sarana dan prasarana berupa jalan sentra perkebunan di lahan perkebunan kelapa sawit seluas 100 hektare. 
 
Ia mengatakan, kalau sebelumnya data lahan hanya memakai foto satelit, sekarang ini data lahan perkebunan kelompok tani harus memakai foto drone.
 
Untuk itu, katanya, sekarang ini instansinya masih menunggu kelompok tani ini mengambil data lahan perkebunan kelapa sawit mereka menggunakan foto drone. 
 
Ia mengatakan, instansinya sebelumnya telah meminta data lahan menggunakan foto satelit karena instansinya tidak mau merepotkan kelompok tani. 
 
"Karena regulasi dari pusat petani harus pakai drone untuk mengambil data lahan perkebunan kelapa sawit, maka petani harus pakai drone dan petani bersedia melengkapi data tersebut," ujarnya. 
 
Sementara itu, ia mengatakan, bahwa pihak BPD-PKS mengalokasikan anggaran bantuan pembangunan sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit di daerah ini sesuai dengan usulan dari masing-masing kelompok tani.
 
Selain itu, katanya, pihak BPD-PKS memberikan bantuan sarana untuk peningkatan perkebunan kelapa sawit kepada kelompok tani yang belum pernah mendapatkan bantuan program peremajaan tanaman kelapa sawit dari pemerintah. 
 
"Bantuan sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit ini merupakan program lain pemerintah pusat selain program peremajaan tanaman kelapa sawit yang sudah berjalan selama ini," demikian Iwan Cahaya. 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023