Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Bengkulu (Unib) melakukan pengembangan pariwisata berbasis jurnalisme lingkungan dengan mengumpulkan data pola komunikasi dan budaya pengelolaan desa wisata bertaraf internasional.

Untuk mengumpulkan data tersebut, Prodi S2 Komunikasi dan Prodi S1 Jurnalistik menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Desa Adat Demulih, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.
 
"Salah satu hal yang penting adalah bagaimana desa mampu bersinergi dalam kemandirian, berdaulat, dan bermartabat, terlebih desa hadir sebagai kekuatan yang mampu meningkatkan perekonomian masyarakat itu sendiri," kata Kepala Prodi S2 Komunikasi Unib Dhanurseto Hadisprashada saat dikonfirmasi di Bengkulu, Kamis.
 
Ia menerangkan, diskusi yang dilakukan tersebut untuk membahas pengelolaan desa wisata dan desa adat menuju wisata internasional.
 
Terkait dengan perspektif jurnalisme lingkungan, kegiatan ini menjadi langkah awal dalam penguatan jurnalisme lingkungan dalam mewujudkan perannya menjaga ekosistem yang tidak hanya untuk masyarakat namun menjaga kelestarian ada serta dapat mengembangkan pariwisata khususnya di Provinsi Bengkulu.
 
Oleh karena itu, terang Dhanurseto, kegiatan tersebut dilakukan guna melengkapi data awal pengelolaan desa wisata dan desa adat menjadi optimal, sebab tim FISIP Unib yang terdiri atas Kepala Prodi S2 Komunikasi, Kepala Prodi S1 Jurnalistik Yuliati, Ketua Laboratorium Komunikasi dan Jurnalistik Dwi Aji Budiman serta aPPI Tainan, Taiwan melihat langsung bagaimana struktur masyarakat desa dalam strtuktur negara dan dalam sistem adat di Bali.
 
"Desa Demulih memiliki struktur adat yang kuat sehingga menjadi hal yang bisa diterapkan di desa-desa berbasis adat yang telah dibina khususnya oleh tim riset dan pengabdian FISIP Universitas Bengkulu," ujar dia.
 
Lanjut Dhanurseto, desa adat Demulih di Kabupaten Bangli Propinsi Bali merupakan desa adat yang memiliki kekhasan, meliputi, adat, budaya lokal serta hutan adat.
 
Hutan adat Demulih memiliki struktur topografi dengan ketinggian ± 400 meter di atas permukaan laut dengan kemiringan 0 hingga 15 derajat dan telah ditetapkan sebagai hutan adat pada 16 Juli 2021 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
 
Hutan tersebut memiliki luas 40 hektare. "Hal inilah yang kemudian menjadi dasar dalam dan pertimbangan dijadikannya tujuan riset dan pengabdian," terangnya.
 
Dekan FISIP UNIB Yunilisiah menyebutkan bahwa kegiatan tersebut dilakukan guna mendorong upaya peningkatan peran serta masyarakat etnis khususnya di Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Bengkulu Utara, dan Kabupaten Seluma, dalam program kemitraan bertaraf Internasional di Provinsi Bengkulu.
 
Pendamping Perhutan Sosial I Wayan Sulistyobudhi menjelaskan, selain kelestarian adat, wilayah desa adat Demulih juga menjaga kelestarian berbasis hutan adat sehingga ekosistem lingkungannya masih sangat terjaga.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023