Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengatakan penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya menunjukkan bahwa penegakan hukum dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo berjalan baik.

"Kami melihat selama pemerintahan Presiden Jokowi, secara umum penegakan hukum sangat baik. Siapa saja yang melanggar hukum, diproses secara hukum tanpa tebang pilih, termasuk Ketua KPK," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis malam.

Firli menjadi tersangka pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Namun, Syahrul ditahan KPK terlebih dulu setelah menjadi tersangka kasus korupsi.
 
Dosen pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta itu mengatakan tudingan yang dialamatkan kepada pemerintahan Jokowi dengan menyebutkan bahwa penegakan hukum tidak berjalan baik, merupakan hal yang tidak beralasan.
 
"Kami melihat dalam pemerintahan Jokowi justru ketegasan aparat kepolisian, kejaksaan dan KPK dalam penegakan hukum sangat dirasakan," katanya.
 
Dalam institusi Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, penegakan hukum sangat baik dan kerap diapresiasi masyarakat, kata pemerhati kepolisian itu.
 
Menurut dia, berbagai kasus besar termasuk melibatkan jenderal yang melanggar hukum diproses secara hukum dan tanpa pilih kasih sehingga banyak diapresiasi masyarakat.
 
"Kasus-kasus besar yang banyak ditangani Polri melibatkan jenderal polisi antara lain kasus pembunuhan oleh Ferdy Sambo, kasus narkoba oleh Teddy Minahasa dan kasus suap oleh Napoleon Bonaparte dan lainnya," katanya .
 
Saat ini, Polda Metro Jaya bersama Badan Reserse Kriminal Polri kembali membuktikan komitmennya dengan menetapkan Ketua KPK sebagai tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo.

"Kita apresiasi komitmen penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri," kata dia seraya berharap agar Polri tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap Ketua KPK.
 
Edi juga meminta agar semua hak-hak Firli Bahuri sebagai tersangka dipenuhi sesuai aturan perundang-undangan.

Pewarta: Suci Nurhaliza

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023