Bengkulu (Antara) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu membuka posko pengaduan bagi karyawan yang tidak menerima hak berupa tunjangan hari raya Idul Fitri 1436 Hijriah.

"Bagi karyawan yang tidak mendapatkan hak THR agar mendatangi Kantor Disnaker di Jalan Pembangunan, kami menyediakan layanan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu Kurnadi Sahab di Bengkulu, Senin.

Ia mengatakan pemberian tunjangan hari raya (THR) merupakan hak karyawan yang harus dipenuhi perusahaan.

Seluruh perusahaan di daerah ini kata Kurnadi sudah mendapat Surat Edaran (SE) nomor 7 tahun 2015 tentang pemberian THR bagi karyawan.

Untuk memastikan penerapan THR tersebut, staf dari Disnakertrans akan melakukan pengawasan acak ke sejumlah perusahaan di daerah itu.

"Pemberian THR mulai dua minggu sebelum hari raya Idul Fitri yang besarannya ditentukan masa kerja dan lainnya," ucapnya.

Sementara Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bengkulu juga mendesak perusahaan media di daerah itu untuk memberikan (THR) kepada pekerjanya.

"Kami juga membuka posko pengaduan THR khusus bagi pekerja media," kata Ketua AJI Kota Bengkulu Dedek Hendry.

Menurutnya, THR merupakan hak normatif yang harus diberikan oleh pihak pengusaha kepada seluruh pekerjanya sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 4 Tahun 1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja di Perusahaan.

Berdasarkan ketentuan tersebut, pengusaha wajib membayarkan tunjangan, baik dalam bentuk uang, ataupun yang disertakan dengan bentuk lain.

Mereka yang berhak memperoleh tunjangan meliputi pekerja yang berstatus karyawan tetap dan berstatus kontrak, termasuk di dalamnya jurnalis yang berstatus koresponden, kontributor, dan semacamnya.

"Pemberian THR kepada jurnalis adalah kewajiban perusahaan media, bukan kewajiban narasumber, pejabat pemerintah, pihak swasta atau pihak-pihak lainnya," kata Dedek.

Pengaduan THR untuk pekerja media di Bengkulu dapat dilayangkan ke Sekretariat AJI Bengkulu di Jalan Citarum No. IB RT. 12 RW. 05 Kelurahan Jalan Gedang Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu - 38225 atau email ke email aji_bengkulu@yahoo.com.***4***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015