Pakar politik sekaligus akademikus Universitas Bengkulu Dr Sugeng Suharto menilai KPU RI perlu/penting untuk menjernihkan isu kebocoran data pemilih yang mencuat belakangan ini, agar tidak mengurangi kepercayaan masyarakat.
 
"Penting sekali, KPU menjernihkan persoalan ini agar tidak terjadi permasalahan kepercayaan publik di kemudian hari terhadap hasil pemilu," kata Dr Sugeng Suharto di Bengkulu, Rabu.
 
Menurut Sugeng, kalau memang terjadi kebocoran data pribadi pemilih dari data KPU RI, tentunya penyelenggara pemilu harus berbenah diri, dan membuat sistem yang lebih baik.
 
Namun ketika data yang tersebar tersebut bukan bersumber dari KPU, menurut dia, KPU juga harus menjelaskan ke publik agar tidak ada persepsi miring terhadap lembaga penyelenggara pesta demokrasi tersebut, atau menjadi bahan tudingan pihak-pihak tertentu yang ingin menunggangi isu tersebut.
 
"Kalau pihak-pihak lain, apalagi yang misalnya menentang kebijakan-kebijakan pemerintah ini akan menjadi sebagai suatu senjata yang bisa digunakan, (oleh karena itu harus dijernihkan)," ucapnya.
 
Pada Senin, 27 November 2023, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) menyebutkan sebuah akun anonim bernama Jimbo di BreachForum mengunggah 252,327,304 data yang diklaim berasal dari situs kpu.go.id.
 
Data yang dijual seharga 74.000 dolar AS itu diklaim memuat NIK, nomor KK, nomor KTP, paspor, nama, tempat pemungutan suara, status difabel, jenis kelamin, tanggal dan tempat lahir, status perkawinan, serta alamat.
 
ELSAM berpendapat KPU mesti segera merumuskan kebijakan perlindungan data pribadi untuk penyelenggaraan pemilu, pengembangan pedoman perilaku perlindungan data pribadi bagi penyelenggara pemilu, juga adopsi seluruh standar kepatuhan perlindungan data pribadi dalam seluruh sistem informasi yang dikembangkan, terutama yang memproses data pribadi.
 
Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan Tim KPU dan Gugus Tugas (BSSN, Cybercrime Polri, BIN dan Kemenkominfo) sedang bekerja menelusuri kebenaran dugaan sebagaimana pemberitaan kejadian tersebut.
 
"Data DPT Pemilu 2024 (dalam bentuk softcopy) tidak hanya berada pada data center KPU, tapi juga banyak pihak yang memiliki data DPT tersebut, karena memang UU Pemilu mengamanatkan kepada KPU untuk menyampaikan DPT softcopy kepada partai politik peserta Pemilu 2024 dan juga Bawaslu," ujar Hasyim Asy'ari.
 


Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News

Pewarta: Boyke Ledy Watra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023