Kaganga adalah aksara Suku Rejang dan masih digunakan masyarakat di beberapa kabupaten di Provinsi Bengkulu. Kaganga merupakan salah satu aksara tertua di dunia dan menjadi bahasa nenek moyang Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera bagian selatan.
Kendati kemajuan teknologi dan informasi menjangkau berbagai bidang kehidupan, keberadaan Aksara Kaganga masih dipakai oleh para tetua di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu Utara, Lebong, maupun Kepahiang.
.
Di Kabupaten Rejang Lebong, penggunaan Aksara Kaganga dapat dilihat pada motif batik dan penamaan jalan--yang di bagian bawah plang nama jalan-- dituliskan dengan Aksara Kaganga.
M. Sahidi (61), budayawan dan pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Rejang Lebong menjelaskan dari catatan sejarah dan penelitian pada zaman kolonial Belanda hingga kemerdekaan RI, di wilayah Sumbagsel--mulai dari tahun 1785 hingga 2022-- terdapat empat aksara lokal yang dimiliki suku pribumi, yakni Rejang, Serawai, Lembak l, dan Pasemah.
Catatan mengenai aksara penduduk lokal tersebut telah dilakukan oleh peneliti seperti William Marsden "History of Sumatra" (1785), Van Hasselt "Midden Sumatra" (1881), hingga yang paling populer menjadi rujukan yaitu pada penelitian M.A Jaspan "Folk Literature Southwest Sumatra" (1964), yang mengubah kebiasaan penyebutan masyarakat kuno dengan penamaan aksara "Ulu" yang kemudian oleh M.A Jaspan menjadi aksara Ka-Ga-Nga.
Aksara Kaganga ini diambil berdasarkan tiga alfabet awal. Penamaan Aksara Kaganga disepakati pada kongres atau pertemuan para pemuka adat pegiat naskah kuno di Provinsi Bengkulu pada tahun 1988 yang kemudian disahkan oleh Gubernur Bengkulu HA Razie Yachya, kala itu.
Pada kesepakatan itu, juga menstandarkan beberapa Aksara Kaganga yang berbeda-beda dari empat suku, dengan menggabungkan beberapa perbedaan, untuk dijadikan standar pemakaian Aksara Kaganga di Provinsi Bengkulu.
Aksara Kaganga pada saat ini menjadi aksara kebanggaan masyarakat di Provinsi Bengkulu dan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Akan tetapi kurangnya pengetahuan standarisasinya menyebabkan sering terjadi perdebatan di beberapa daerah walaupun aturan membolehkan penggunaan standar aksara di wilayah masing-masing.
Muatan lokal
Untuk menjaga agar Aksara Kaganga tak punah dan dapat dipelajari kalangan anak-anak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat sejak 2018 memasukkan Aksara Kaganga dalam mata pelajaran di sekolah dasar.
Kepala Dikbud Rejang Lebong Rezza Pakhlevie menjelaskan upaya pelestarian Aksara Kaganga dilakukan sebagai muatan lokal (mulok) di setiap SD di Rejang Lebong.
Selain menjadikan pelajaran Aksara Kaganga sebagai mulok di SD di Rejang Lebong, pihaknya juga memperbanyak buku yang mengajarkan Aksara Kaganga. Buku-buku ini dibagikan melalui taman bacaan dan perpustakaan di setiap desa dan kelurahan di 15 kecamatan.
Aksara Kaganga juga mulai dikenalkan kepada anak-anak PAUD dan TK, agar sejak dini mereka tahu aksara tersebut.
Penggunaan Aksara Kaganga dan bahasa Rejang saat ini oleh masyarakat lokal mulai jarang. Hal ini terjadi seiring kemajuan zaman serta masuknya penduduk dari luar ke daerah itu sehingga mempengaruhi penggunaan bahasa sehari-hari.
Aksara Kaganga dan bahasa Rejang hanya digunakan masyarakat lokal pada upacara pernikahan, penyambutan tamu, maupun pada peringatan HUT Kota Curup, Ibu Kota Rejang Lebong, yang dilaksanakan setiap tahun. Pada HUT itu, selain dilakukan prosesi adat juga lomba menulis Aksara Kaganga.
Alat peraga
Upaya pelestarian Aksara Kaganga juga dilakukan kalangan pencinta seni budaya Rejang Lebong dengan menciptakan alat peraga berupa alfabet berikut tanda bacanya yang bisa dibongkar pasang agar memudahkan orang yang belajar menulis Aksara Kaganga.
Alat peraga itu diciptakan Wimmy Hartawan, pegiat Aksara Kaganga di Kabupaten Rejang Lebong. Dalam waktu dekat ini, ia meluncurkan aplikasi komputer dengan Aksara Kaganga.
Alat bantu belajar Aksara Kaganga yang diciptakan itu sudah ada beberapa paket yang dibagikannya kepada guru SD dan SMP itu guna memudahkan mereka mengajar mulok Aksara Kaganga di sekolah masing-masing.
Pengenalan alat peraga pembelajaran Aksara Kaganga difasilitasi Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VII Bengkulu-Lampung yang dilaksanakan di Desa Perbo, Kecamatan Curup Utara.
Menurut Nurningsih, pegiat Aksara Kaganga yang juga guru Aksara Kaganga di wilayah itu, dalam mengajarkan aksara suku Rejang Lebong ini selain menggunakan alat peraga juga melalui buku panduan Aksara Kaganga untuk SD/MI di Kabupaten Rejang Lebong.
"Orang tuanya orang Rejang, bapak-ibunya orang Rejang tetapi generasi muda tidak berbahasa Rejang sehingga bahasanya hampir punah, apalagi aksaranya," ujar perempuan 61 tahun itu.
Buku panduan Aksara Kaganga karya Nurningsih diterbitkannya dengan biaya sendiri. Pensiunan guru SDN 10 Rejang Lebong itu selama 20 tahun mengajar dan mengenalkan Aksara Kaganga di Kabupaten Rejang Lebong dan daerah lainnya Provinsi Bengkulu.
Buku panduan itu terbagi dua jilid. Jilid pertama untuk kelas 1, 2, dan 3, kemudian jilid kedua untuk kelas 4, 5, dan 6.
Di buku panduan ini lebih lengkap karena ada buah tua, tanda bunyi, huruf bimbang yang digunakan dalam Bahasa Rejang.
Buku panduan yang diproduksi massal sejak 2021 itu juga berisi cerita, kata-kata, kalimat, pantun, puisi, dan lagu-lagu daerah suku Rejang.
Buku panduan yang dikarangnya itu sendiri diapresiasi Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno saat berkunjung di Desa Wisata Belitar Seberang, Kecamatan Sindang Kelingi pada tahun lalu. Salah satu buku panduan Aksara Kaganga itu ditandatangani Sandiaga Uno.
Warisan budaya
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memberikan apresiasi atas upaya pelestarian Aksara Kaganga milik suku Rejang di Provinsi Bengkulu yang dilakukan kalangan masyarakat dan pemda setempat.
Staf Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat Kemendikbudristek Ratna Yunasih menilai tidak banyak komunitas atau kelompok anak muda punya inisiatif dan semangat melestarikan warisan budaya daerah.
Namun, kalangan anak muda dan anak-anak di Rejang Lebong bisa mengenal bahasa dan aksara itu, mulai dari membaca, menulis, hingga mengartikan tulisan Kaganga dalam kehidupan sehari-hari.
Secara lisan mereka masih memakai bahasa Rejang, tetapi dalam tulis-menulis dinilai masih kurang.
Pengurus Daerah AMAN Rejang Lebong Khairul Amin menuturkan di Kabupaten Rejang Lebong saat ini sudah memiliki lima desa adat atau kutei, yakni Kutei Cawang An, Kayu Manis, Lubuk Kembang, Air Lanang, dan Kutei Seguring.
Aksara Kaganga ini sudah ada sejak ratusan tahun lalu dan diakui oleh ilmuwan luar negeri sebagai salah satu bahasa tertua yang masih ada di dunia.
Perlindungan hukum
Pemkab Rejang Lebong jauh hari telah mengupayakan agar adat istiadat penduduk lokal tidak punah oleh kemajuan zaman. Upaya perlindungan adat istiadat ini dituangkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pemberlakuan Hukum Adat Istiadat dalam Wilayah Kabupaten Rejang Lebong. Juga ada Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Rejang Lebong.
Pemkab juga telah menetapkan lima kesatuan masyarakat adat yang dikukuhkan dengan SK Bupati Rejang Lebong, yakni Desa Adat atau Kutei Air Lanang, Kutei Bangun Jaya, Kutei Babakan Baru, Kutei Cawang An, dan Kutei Lubuk Kembang.
Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi mengutarakan untuk menjaga kelestarian Aksara Kaganga dan adat istiadat penduduk, pemda menggelar pekan budaya daerah pada setiap peringatan HUT Kota Curup pada bulan Mei.
Pekan budaya daerah yang dilaksanakan mulai pertengahan hingga akhir Mei itu menjadi ajang mengenalkan kesenian dan budaya lokal Kabupaten Rejang Lebong kepada masyarakat luas.
Pekan budaya daerah ini menampilkan pergelaran kesenian dan kebudayaan daerah khususnya suku Rejang dengan menggunakan bahasa dan Aksara Kaganga.
Segenap ikhtiar itu bermuara pada satu tujuan melestarikan Aksara Kaganga beserta adat dan budaya Rejang Lebong, agar tidak pupus digerus arus zaman.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
Kendati kemajuan teknologi dan informasi menjangkau berbagai bidang kehidupan, keberadaan Aksara Kaganga masih dipakai oleh para tetua di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu Utara, Lebong, maupun Kepahiang.
.
Di Kabupaten Rejang Lebong, penggunaan Aksara Kaganga dapat dilihat pada motif batik dan penamaan jalan--yang di bagian bawah plang nama jalan-- dituliskan dengan Aksara Kaganga.
M. Sahidi (61), budayawan dan pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Rejang Lebong menjelaskan dari catatan sejarah dan penelitian pada zaman kolonial Belanda hingga kemerdekaan RI, di wilayah Sumbagsel--mulai dari tahun 1785 hingga 2022-- terdapat empat aksara lokal yang dimiliki suku pribumi, yakni Rejang, Serawai, Lembak l, dan Pasemah.
Catatan mengenai aksara penduduk lokal tersebut telah dilakukan oleh peneliti seperti William Marsden "History of Sumatra" (1785), Van Hasselt "Midden Sumatra" (1881), hingga yang paling populer menjadi rujukan yaitu pada penelitian M.A Jaspan "Folk Literature Southwest Sumatra" (1964), yang mengubah kebiasaan penyebutan masyarakat kuno dengan penamaan aksara "Ulu" yang kemudian oleh M.A Jaspan menjadi aksara Ka-Ga-Nga.
Aksara Kaganga ini diambil berdasarkan tiga alfabet awal. Penamaan Aksara Kaganga disepakati pada kongres atau pertemuan para pemuka adat pegiat naskah kuno di Provinsi Bengkulu pada tahun 1988 yang kemudian disahkan oleh Gubernur Bengkulu HA Razie Yachya, kala itu.
Pada kesepakatan itu, juga menstandarkan beberapa Aksara Kaganga yang berbeda-beda dari empat suku, dengan menggabungkan beberapa perbedaan, untuk dijadikan standar pemakaian Aksara Kaganga di Provinsi Bengkulu.
Aksara Kaganga pada saat ini menjadi aksara kebanggaan masyarakat di Provinsi Bengkulu dan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Akan tetapi kurangnya pengetahuan standarisasinya menyebabkan sering terjadi perdebatan di beberapa daerah walaupun aturan membolehkan penggunaan standar aksara di wilayah masing-masing.
Muatan lokal
Untuk menjaga agar Aksara Kaganga tak punah dan dapat dipelajari kalangan anak-anak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat sejak 2018 memasukkan Aksara Kaganga dalam mata pelajaran di sekolah dasar.
Kepala Dikbud Rejang Lebong Rezza Pakhlevie menjelaskan upaya pelestarian Aksara Kaganga dilakukan sebagai muatan lokal (mulok) di setiap SD di Rejang Lebong.
Selain menjadikan pelajaran Aksara Kaganga sebagai mulok di SD di Rejang Lebong, pihaknya juga memperbanyak buku yang mengajarkan Aksara Kaganga. Buku-buku ini dibagikan melalui taman bacaan dan perpustakaan di setiap desa dan kelurahan di 15 kecamatan.
Aksara Kaganga juga mulai dikenalkan kepada anak-anak PAUD dan TK, agar sejak dini mereka tahu aksara tersebut.
Penggunaan Aksara Kaganga dan bahasa Rejang saat ini oleh masyarakat lokal mulai jarang. Hal ini terjadi seiring kemajuan zaman serta masuknya penduduk dari luar ke daerah itu sehingga mempengaruhi penggunaan bahasa sehari-hari.
Aksara Kaganga dan bahasa Rejang hanya digunakan masyarakat lokal pada upacara pernikahan, penyambutan tamu, maupun pada peringatan HUT Kota Curup, Ibu Kota Rejang Lebong, yang dilaksanakan setiap tahun. Pada HUT itu, selain dilakukan prosesi adat juga lomba menulis Aksara Kaganga.
Alat peraga
Upaya pelestarian Aksara Kaganga juga dilakukan kalangan pencinta seni budaya Rejang Lebong dengan menciptakan alat peraga berupa alfabet berikut tanda bacanya yang bisa dibongkar pasang agar memudahkan orang yang belajar menulis Aksara Kaganga.
Alat peraga itu diciptakan Wimmy Hartawan, pegiat Aksara Kaganga di Kabupaten Rejang Lebong. Dalam waktu dekat ini, ia meluncurkan aplikasi komputer dengan Aksara Kaganga.
Alat bantu belajar Aksara Kaganga yang diciptakan itu sudah ada beberapa paket yang dibagikannya kepada guru SD dan SMP itu guna memudahkan mereka mengajar mulok Aksara Kaganga di sekolah masing-masing.
Pengenalan alat peraga pembelajaran Aksara Kaganga difasilitasi Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VII Bengkulu-Lampung yang dilaksanakan di Desa Perbo, Kecamatan Curup Utara.
Menurut Nurningsih, pegiat Aksara Kaganga yang juga guru Aksara Kaganga di wilayah itu, dalam mengajarkan aksara suku Rejang Lebong ini selain menggunakan alat peraga juga melalui buku panduan Aksara Kaganga untuk SD/MI di Kabupaten Rejang Lebong.
"Orang tuanya orang Rejang, bapak-ibunya orang Rejang tetapi generasi muda tidak berbahasa Rejang sehingga bahasanya hampir punah, apalagi aksaranya," ujar perempuan 61 tahun itu.
Buku panduan Aksara Kaganga karya Nurningsih diterbitkannya dengan biaya sendiri. Pensiunan guru SDN 10 Rejang Lebong itu selama 20 tahun mengajar dan mengenalkan Aksara Kaganga di Kabupaten Rejang Lebong dan daerah lainnya Provinsi Bengkulu.
Buku panduan itu terbagi dua jilid. Jilid pertama untuk kelas 1, 2, dan 3, kemudian jilid kedua untuk kelas 4, 5, dan 6.
Di buku panduan ini lebih lengkap karena ada buah tua, tanda bunyi, huruf bimbang yang digunakan dalam Bahasa Rejang.
Buku panduan yang diproduksi massal sejak 2021 itu juga berisi cerita, kata-kata, kalimat, pantun, puisi, dan lagu-lagu daerah suku Rejang.
Buku panduan yang dikarangnya itu sendiri diapresiasi Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno saat berkunjung di Desa Wisata Belitar Seberang, Kecamatan Sindang Kelingi pada tahun lalu. Salah satu buku panduan Aksara Kaganga itu ditandatangani Sandiaga Uno.
Warisan budaya
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memberikan apresiasi atas upaya pelestarian Aksara Kaganga milik suku Rejang di Provinsi Bengkulu yang dilakukan kalangan masyarakat dan pemda setempat.
Staf Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat Kemendikbudristek Ratna Yunasih menilai tidak banyak komunitas atau kelompok anak muda punya inisiatif dan semangat melestarikan warisan budaya daerah.
Namun, kalangan anak muda dan anak-anak di Rejang Lebong bisa mengenal bahasa dan aksara itu, mulai dari membaca, menulis, hingga mengartikan tulisan Kaganga dalam kehidupan sehari-hari.
Secara lisan mereka masih memakai bahasa Rejang, tetapi dalam tulis-menulis dinilai masih kurang.
Pengurus Daerah AMAN Rejang Lebong Khairul Amin menuturkan di Kabupaten Rejang Lebong saat ini sudah memiliki lima desa adat atau kutei, yakni Kutei Cawang An, Kayu Manis, Lubuk Kembang, Air Lanang, dan Kutei Seguring.
Aksara Kaganga ini sudah ada sejak ratusan tahun lalu dan diakui oleh ilmuwan luar negeri sebagai salah satu bahasa tertua yang masih ada di dunia.
Perlindungan hukum
Pemkab Rejang Lebong jauh hari telah mengupayakan agar adat istiadat penduduk lokal tidak punah oleh kemajuan zaman. Upaya perlindungan adat istiadat ini dituangkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pemberlakuan Hukum Adat Istiadat dalam Wilayah Kabupaten Rejang Lebong. Juga ada Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Rejang Lebong.
Pemkab juga telah menetapkan lima kesatuan masyarakat adat yang dikukuhkan dengan SK Bupati Rejang Lebong, yakni Desa Adat atau Kutei Air Lanang, Kutei Bangun Jaya, Kutei Babakan Baru, Kutei Cawang An, dan Kutei Lubuk Kembang.
Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi mengutarakan untuk menjaga kelestarian Aksara Kaganga dan adat istiadat penduduk, pemda menggelar pekan budaya daerah pada setiap peringatan HUT Kota Curup pada bulan Mei.
Pekan budaya daerah yang dilaksanakan mulai pertengahan hingga akhir Mei itu menjadi ajang mengenalkan kesenian dan budaya lokal Kabupaten Rejang Lebong kepada masyarakat luas.
Pekan budaya daerah ini menampilkan pergelaran kesenian dan kebudayaan daerah khususnya suku Rejang dengan menggunakan bahasa dan Aksara Kaganga.
Segenap ikhtiar itu bermuara pada satu tujuan melestarikan Aksara Kaganga beserta adat dan budaya Rejang Lebong, agar tidak pupus digerus arus zaman.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023