Bengkulu (Antara) - Pemerintah Kota Bengkulu, meminta kepada 250 perusahaan yang beroperasi di daerah itu agar segera mencairkan tunjangan hari raya (THR) untuk karyawan.

"Oleh karena itu, menanggapi surat edaran dari pusat, kami sudah menyampaikan hal tersebut lebih cepat, minggu lalu sudah dikirimkan ke perusahaan," kata Kepala Bagian Humas Salahudin Yahya, mewakili Wali Kota Bengkulu, di Bengkulu, Selasa.

THR dibutuhkan oleh karyawan jauh hari sebelum hari raya Idul Fitri, karena berbagai macam persiapan lebaran, seperti kebutuhan rumah tangga.

"Ada yang membutuhkan untuk biaya mudik lebaran, oleh karena itu kami imbau perusahaan yang ada di kota ini agar memberikan hak-hak karyawan tepat waktu," kata dia.

Mengingat THR merupakan bagian penting bagi buruh, Pemerintah Kota Bengkulu, berkomitmen mengawal dan memonitor komitmen perusahaan dalam mencairkan anggaran THR.

"Melalui Dinas tenaga kerja Kota Bengkulu, kami akan mengawasi tanggung jawab dari perusahaan yang ada di daerah ini, kami berharap perusahaan bersifat kooperatif," katanya.

Jika perusahaan tidak mengindahkan surat edaran tentang THR yang telah dikirimkan minggu lalu oleh Disnaker setempat, Pemerintah Kota Bengkulu akan mengambil langkah tegas, dengan memberikan teguran dan sanksi.

"Kami akan berikan pembinaan terhadap perusahaan yang terindikasi seperti itu, sesuai dengan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku," ucapnya.

Lebih lanjut, pembinaan yang akan diberikan menyangkut hubungan kontrak kerja antar perusahaan dengan buruh, pembinaan yang diterapkan sesuai peraturan yang berlaku di tingkat nasional.***4***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015