Rejanglebong (Antara) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Rejanglebong Provinsi Bengkulu tengah menyusun pengajuan penambahan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) dengan besaran mencapai Rp3 miliar.

"Anggaran tambahan yang diajukan dalam penyusunan APBD Perubahan Kabupaten Rejanglebong ini sebesar Rp3 miliar, jumlah ini bertambah dari pengajuan kami sebelumnya sebesar Rp1,4 miliar," kata ketua Panwaslu Kabupaten Rejanglebong, Dodi Hendra di Rejanglebong, Rabu.

Anggaran tambahan diajukan Panwaslu Rejanglebong pada APBD-P 2015.

Dodi mengatakan, pengajuan anggaran tambahan tersebut seiring dengan revisi Permendagri No.44/2015 menjadi Permendagri No.51/2015, tentang Pedoman Pengelolaan Pembiayaan Pilkada Serentak 2015.

Adanya revisi permendagri tersebut membuat anggaran yang mereka terima dari APBD induk Rejanglebong tahun ini sebesar Rp2 miliar, tidak mencukupi. Terutama untuk pembayaran gaji petugas mulai dari kabupaten, kecamatan hingga tingkat desa/kelurahan.

Berdasarkan Permendagri 51/2015, masa kerja untuk petugas pengawas lapangan (PPL) yang sebelumnya selama dua bulan menjadi enam bulan dengan besaran gaji Rp750.000 dengan rincian Rp500.000 honorer ditambah uang operasional Rp250.000, dengan jumlah keseluruhan 156 orang.

Kemudian petugas pengawas kecamatan (Panwascam) sebanyak 75 orang dengan masa kerja dari delapan menjadi 10 bulan dengan besaran gaji Rp750.000 hingga Rp1,5 juta serta untuk pembayaran gaji anggota Panwaslu kabupaten dari sembilan bulan masa kerja menjadi 12 bulan.

Sementara itu sejak dilantik pada April 2015 lalu kata dia, petugas Panwaslu mulai dari tingkatan kabupaten hingga tingkatan desa/kelurahan belum menerima pembayaran gaji.

Hal ini akibat adanya perubahan Permendagri serta proses pengurusan administrasinya yang memakan waktu.  

Ia mengatakan, pengurusan administrasi pencairan dana hibah untuk Panwaslu saat ini dilakukan dengan sistem administrasi dana APBN, kendati nota perjanjian hibah daerah (NPHD) sudah ditandatangani oleh Panwaslu Rejanglebong dengan Bupati Rejanglebong pada 15 Juni 2015 lalu.

Akibatnya untuk pelaksanaan berbagai kegiatan yang mendesak terpaksa mereka laksanakan dengan menggunakan dana utangan dari pihak lainnya.***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015