Rejanglebong (Antara) - Pihak Panitia Pengawas Pemilu dan
petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu,
saat ini tengah melakukan pembersihan atribut kampanye dalam 15
kecamatan di daerah itu.
"Hingga H-2 pelaksanaan pemungutan suara petugas di lapangan masih
menemukan beberapa alat peraga kampanye parpol dan caleg yang belum
dilepas, sehingga harus ditertibkan oleh tim gabungan Panwaslu dan
Satpol-PP Pemkab Rejanglebong," kata Ketua Panwaslu Rejanglebong, Anuar
Hamidi, di Rejanglebong, Senin.
Atribut kampanye yang masih tersisa di daerah tersebut kata dia,
umumnya baliho yang dipasang di papan reklame, di atas gedung dan
bendera yang dipasang di atas pohon. Alat peraga ini belum dilepas oleh
parpol maupun caleg sampai dengan batas akhir masa kampanye 5 April
terhitung pukul 00.00 WIB, sehingga keberadaannya pada masa tenang harus
diturunkan.
Berdasarkan pengamatan mereka di lapangan atribut kampanye di daerah
itu kondisinya sudah 90 persen bersih, namun masih ada beberapa alat
peraga yang belum diturunkan oleh pemasangnya terutama di sejumlah
kecamatan yang berbatasan dengan Kabupaten Kepahiang, dan Kota
Lubuklinggau, Sumsel.
Pihaknya sendiri kata dia, sebelum masa kampanye berakhir sudah
mengingat pengurus 12 pengurus parpol peserta Pemilu Legislatif di
Rejanglebong, agar saat memasuki masa tenang mereka dapat membersihkan
alat peraga kampanye masing-masing, tetapi imbauan ini tidak
dilaksanakan pengurus parpol sepenuhnya terbukti masih ada alat peraga
kampanye yang terpasang.
Untuk itu pihaknya saat ini akan terus melakukan pembersihan alat
peraga kampanye setempat hingga benar-benar bersih sehingga tidak
mengganggu masa tenang sebelum pelaksanaan pemungutan suara. Pembersihan
ini selain dilakukan petugas Panwaslu kabupaten juga dilakukan petugas
Pawascam dari 15 kecamatan dibantu petugas Satpol-PP Pemkab
Rejanglebong. (Antara)
Panwaslu Rejanglebong bersihkan atribut pemilu
Senin, 7 April 2014 20:49 WIB 1156