Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengambil langkah proaktif dalam mengawasi penggunaan dana desa tahun 2023, khususnya terkait dengan alokasi untuk ketahanan pangan. Hal ini disoroti setelah adanya laporan penggunaan dana tersebut untuk pembelian ayam di Desa Pulau Makmur, Kecamatan Ipuh.

Kepala DPMD Kabupaten Mukomuko, Jodi, mengungkapkan keperluan validasi aturan penggunaan dana tersebut. "Kami perlu memastikan apakah penggunaan dana untuk pembelian ayam ini sesuai dengan aturan yang ada," ujar Jodi di Mukomuko, Minggu. Penekanannya adalah pada kepatuhan terhadap aturan, terutama yang tertuang dalam Permendes yang menjadi acuan pengelolaan dana desa.

Langkah konkret yang diambil DPMD termasuk pemeriksaan kebenaran laporan tersebut dengan berkoordinasi dengan camat setempat. Jodi juga menyoroti pentingnya efisiensi dan keberlanjutan dalam penggunaan dana desa, dengan mengusulkan contoh penggunaan dana untuk kegiatan yang dapat menghasilkan pendapatan berkelanjutan bagi desa, seperti penggemukan sapi.

Selain itu, DPMD juga menyoroti pentingnya koordinasi dengan instansi terkait, seperti dinas peternakan atau penyuluh pertanian lapangan, terutama dalam hal penggunaan dana untuk sektor peternakan atau pertanian. Hal ini sejalan dengan prinsip otonomi desa dalam mengelola dana desa untuk kesejahteraan masyarakat.

DPMD Kabupaten Mukomuko berkomitmen untuk melakukan evaluasi terhadap setiap penggunaan dana desa, terutama yang berkaitan dengan ketahanan pangan, untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023