Bengkulu (Antara) - Perdagangan telur penyu yang merupakan satwa dilindungi masih marak terjadi di pasar Kelurahan Koto Jaya di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu.

"Kami mendapat pasokan telur dari nelayan," kata penjual telur penyu di pasar tradisional Mukomuko, Senin.

Penelusuran di pasar tradisional itu, telur penyu dipajang dan diperjualbelikan bebas oleh pedagang ikan laut.

Ia mengatakan permintaan terhadap telur penyu cukup tinggi sehingga harga per butir mencapai Rp5.000 hingga Rp6.000 per butir.

Menurut si penjual, ia tidak mengetahui bahwa penjualan telur penyu melanggar aturan tapi mereka menjual telur tersebut karena tingginya permintaan.

Namun, tidak sanksi hukum atas mereka sehingga penjual semakin leluasa menawarkan dagangannya, bahkan telur-telur itu dijajakan di atas lapak berjualan, seperti ikan lainnya.

Pantauan di pasar tradisional tersebut, telur penyu yang tersedia sebanyak 30 butir habis terjual dalam waktu yang tidak lama.

Menurut salah seorang pembeli, rasa telur penyu enak dan sangat disukai anggota keluarganya. Ia mengaku tidak mengetahui bahwa penyu adalah satwa dilindungi yang terancam punah.

Pengambilan dan perdagangan telur penyu menjadi salah satu ancaman serius bagi kelestarian satwa liar yang dilindungi berdasarkan UU Nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya itu.

Sementara anggota Komunitas Penyu Bengkulu Ayub Saputra mendesak aparat penegak hukum menindak tindakan jual beli telur penyu di pasar tersebut.

"Kami menyesalkan tindakan aparat hukum yang membiarkan tindakan yang melanggar Undang-Undang itu karena informasinya sudah sering terjadi di pasar tradisional itu," katanya.

Pengambilan telur penyu untuk diperjualbelikan menurut Ayub menjadi salah satu ancaman serius terhadap kepunahan satwa laut yang selalu naik ke daratan untuk bertelur itu.***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015