Bengkulu  (ANTARA Bengkulu) - Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkulu resmi menyandang status baru yakni Institut Agama Islam Negeri (IAIN) sesuai Keputusan Presiden No 51 tahun 2012 tentang alih status STAIN menjadi IAIN Bengkulu.

"Kepresnya diserahkan oleh Sekretaris Kabinet dan hari ini kami serahkan kepada IAIN Bengkulu," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah saat menyerahkan Kepres peningkatan status tersebut di kampus IAIN, Rabu.

Pembantu Ketua I STAIN Bengkulu DR Zubaedi mewakili civitas akademika menerima dokumen penting tersebut disaksikan seluruh undangan.

Dalam sambutannya Plt Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah menyampaikan selamat atas perjuangan berbagai pihak sehingga status IAIN resmi disandang.

Ia yang juga alumni STAIN bersama semua pihak yang membantu proses tersebut akhirnya dapat mewujudkan keinginan masyarakat Bengkulu.

Dengan resminya status STAIN menjadi IAIN, Provinsi Bengkulu menambah daftar perguruan tinggi negeri selain Universitas Bengkulu.

Menurut Junaidi, sesuai janji Pemprov Bengkulu dan DPRD Provinsi, bila STAIN beralih status menjadi IAIN, maka aset Pemprov lahan dan bangunan Eks MTQ akan dihibahkan kepada IAIN.

"Saya berharap dengan peningkatan status ini dampaknya semakin positif, termasuk untuk kebutuhan tenaga kerja," tambahnya.

Hadir juga dalam acara itu Prof H Djamaan Nur, sebagai perintis pendiri STAIN Bengkulu.

Ia menjabat Dekan Fakultas Syariah di STAIN pada 1971.

Awal berdirinya, STAIN berada di bawah Yayasan Semarak dan hanya memiliki dua fakultas yaitu Syariah dan Usluludin.

"Saya bersyukur masih bisa menyaksikan peningkatan status STAIN menjadi IAIN sebagaimana dicita-citakan masyarakat," katanya.

Sebagai salah seorang perintis kata dia cukup bangga dengan capaian saat ini sebab impian saat pendiriannya menjadi kenyataan.

Pembantu Ketua I DR Zubaedi mengatakan tengah menyiapkan proposal terkait Organisasi, Tata Kerja dan Statuta untuk memuluskan langkah perubahan status tersebut.

"Dengan perubahan status ini akan ada perubahan juga terkait eselonisasi," katanya.

Setelah berubah menjadi IAIN, kata dia, jabatan Ketua STAIN akan berubah menjadi Rektor STAIN. Selain itu, akan ada penggabungan beberapa jurusan menjadi sebuah fakultas.

"Prinsipnya, semua jurusan naik kelas menjadi fakultas. Sedangkan program studi akan berubah menjadi jurusan," tambahnya.

Menurut Zubaedi, perubahan status tersebut akan memudahkan pihaknya dalam mengembangkan kualitas pendidikan. (KR-RNI/N001)

Pewarta:

Editor : AWI-SEO&Digital Ads


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012