Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini sedang melakukan pemantauan penggunaan anggaran penanganan stunting yang telah disalurkan oleh pemerintah di wilayah tersebut dengan aplikasi Gerakan Adhyaksa Peduli Stunting (GAPS).

"Dengan menggunakan aplikasi GAPS maka kita bisa memantau terkait dengan penanganan stunting di Kabupaten Rejang Lebong terutama terkait dengan penggunaan anggarannya," kata Kajari Rejang Lebong, Fransisco Tarigan, di Rejang Lebong, Sabtu.

Aplikasi GAPS memungkinkan Kejari untuk memantau secara aktif penanganan stunting di Kabupaten Rejang Lebong, terutama dalam hal penggunaan anggaran yang telah dialokasikan.

Ia menyoroti pentingnya hubungan antara penyerapan anggaran dan penurunan angka stunting. Jika penyerapan anggaran tinggi dan angka stunting menurun, maka program penanganan dianggap berhasil.

Namun, kata dia, jika terjadi ketidaksesuaian antara penyerapan anggaran yang tinggi dan angka stunting yang masih tinggi, tindakan perlu diambil.

Kajari Rejang Lebong juga mengajak semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama yang memiliki anggaran untuk penanganan stunting, serta desa-desa di Kabupaten Rejang Lebong untuk berpartisipasi dalam pemantauan ini. Hal ini diharapkan akan mempermudah pengawasan penggunaan dana stunting di daerah tersebut.

Aplikasi GAPS telah diluncurkan dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia 2023, bersamaan dengan penyuluhan hukum yang dihadiri oleh 122 kepala desa di Rejang Lebong.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menerima insentif penanganan stunting sebesar Rp5,7 miliar dari pemerintah pusat. Insentif ini diberikan sebagai pengakuan atas penurunan angka stunting dari 26 persen pada 2021 menjadi 20,2 persen pada tahun 2022, dengan target mencapai 15,65 persen pada akhir 2023.

Langkah pemantauan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Rejang Lebong adalah bagian dari upaya untuk memastikan bahwa dana penanganan stunting digunakan secara efektif untuk mencapai target penurunan angka stunting yang telah ditetapkan.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023