Bengkulu (Antara) - Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah, mengimbau pengurus masjid di daerah itu agar menyalurkan zakat fitrah kepada pihak yang berhak menerima sehingga tepat sasaran.

"Sesuai ketentuan dalam hukum Islam agar zakat disalurkan kepada pihak yang berhak menerima," katanya, di Bengkulu, Senin.

Ia mengatakan, pengurus masjid sudah mengetahui dasar penyaluran zakat fitrah sehingga diharapkan dapat disalurkan kepada yang berhak.

Gubernur mengatakan hal itu terkait informasi yang diterimanya dari sejumlah pihak bahwa zakat fitrah dijadikan kas atau tabungan masjid.

"Kami menerima laporan bahwa dengan alasan tertentu ada pengurus mesjid menjadikan zakat fitrah sebagai tabungan masjid," ucapnya.

Gubernur Junaidi menambahkan, berdasarkan hukum Islam, penerima zakat fitrah adalah golongan fakir miskin serta qharim.

Zakat fitrah tambah dia tidak boleh diberikan kepada orang tua atau mertua meskipun hidupnya di bawah garis kemiskinan.

"Kalau ada kasus seperti itu berarti pemberian zakat fitrah haram dalam hukum Islam," ujarnya.

Begitu juga dengan zakat mall atau penghasilan agar diberikan kepada masyarakat yang betul-betul berhak menerima-nya.

Pemberian zakat fitrah ini wajib hukumnya dalam Islam, dan sudah disampaikan kepada penerima sebelum sholat Idul Fitri dengan tujuan mensucikan diri dan harta.

"Karena kalau dalam Alquran, harta seseorang masih ada hak orang lain," katanya.

Kepala Bidang Penerangan, Zakat dan Wakaf Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Ramlan A Karim mengatakan, Kemenag Bengkulu juga sudah menetapkan nilai zakat fitrah yang harus dibayarkan jamaah sebelum Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriah.

Nilai zakat fitrah yang setara dengan 2,5 kilogram beras dibagi menjadi tiga kategori sesuai harga beras yakni kategori satu Rp35 ribu, kategori dua Rp30 ribu dan kategori tiga Rp25 ribu.

"Sesuaikan dengan kualitas beras yang kita konsumsi kira-kira kategori yang mana dan diserahkan ke pengurus masjid yang mengurus zakat atau langsung ke kaum dhuafa," katanya.***4***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015