Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, membiayai kepesertaan 10.000 warga daerah itu menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di wilayah itu.

"Pemkab Rejang Lebong memberikan perlindungan untuk 10.000 masyarakat pekerja rentan berdasarkan data P3KE dari Bappeda Rejang Lebong, untuk bulan November dan Desember 2023," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Curup Indro Agus Febrianto di Rejang Lebong, Selasa.

Dia mengatakan, program pembiayaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari Pemkab Rejang Lebong tersebut, Rabu (20/12) akan dilakukan penyerahan kartu kepesertaannya secara simbolis oleh Bupati Rejang Lebong bersama dengan Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Curup yang baru didaftarkan ini, kata dia, bekerja di sektor informal seperti petani, buruh harian, tukang ojek atau yang lainnya, di mana mereka menjadi pekerjaan lepas dan tidak terikat dengan pemilik usaha atau bekerja mandiri.

"Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Curup ini sebagian besar di-support oleh Pemkab Rejang Lebong, di mana sebelumnya juga sudah melakukan pembiayaan untuk 2.800 pekerja non-ASN atau honorer," terangnya.

Sedangkan untuk peserta lainnya yang iurannya dibiayai pemkab setempat ialah kepesertaan ketua RT dan RW sebanyak 477 orang, ditambah dengan ratusan pegawai tidak tetap (PTT) yang memiliki SK dari kepala sekolah mulai dari tingkat TK, SD maupun SMP.

"Harapannya ke depan jumlah peserta ini bisa bertambah lagi, dan bukan hanya RT, RW, PTT, THL tapi mungkin bisa juga sektor lain seperti perangkat agama, BMA maupun lainnya," ujar Indro.

Program pembiayaan iuran kepesertaan untuk 10.000 pekerja rentan itu sendiri menurut dia, selain dua bulan pada 2023 akan teruskan pada tahun 2024 mendatang.

Sementara itu untuk kepesertaan dari perusahaan di Kabupaten Rejang Lebong saat ini mayoritas sudah terdaftar semuanya, terbesar di PT Perkebunan Teh Bukit Daun, dan selebihnya perusahaan skala kecil, UMKM, juga sudah mulai mendaftarkan diri.

Dia mengimbau, seluruh usaha yang ada di daerah terutama sektor UMKM yang belum mendaftarkan semua karyawannya agar segera mendaftarkannya karena terkait risiko bisa terjadi di mana saja dan kapan saja.

Warga yang akan mendaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri bisa mendaftarkan diri di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Curup, maupun ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Rejang Lebong.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023