Bengkulu (Antara) - Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan akan memberi sanksi kepada ratusan pegawai negeri sipil yang menambah jadwal libur atau tidak masuk kerja pada hari pertama pascacuti bersama Lebaran 1436 Hijriah.

"Data dari Badan Kepegawaian Daerah ada ratusan pegawai yang tidak masuk kerja hari pertama, nanti akan diproses," kata Pelaksana tugas Sekretaris Provinsi Bengkulu, Sumardi di Bengkulu, Rabu.

Ia mengatakan para pegawai negeri yang tidak mengikuti baris berbaris atau upacara hari pertama, tetapi yang bersangkutan tetap masuk kerja akan diberi teguran langsung dari pemimpin satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Sedangkan bagi pegawai yang tidak masuk sama sekali tanpa disertai keterangan akan mendapat sanksi penundaan kenaikan gaji berkala.

"Tapi sanksi ini tidak berlaku bagi yang cuti karena mereka memiliki alasan jelas," katanya.

Sementara Wakil Gubernur Bengkulu, Sultan Najamuddin yang menggelar inspeksi mendadak ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Rumah Sakit Umum M Yunus Bengkulu meminta para pegawai meningkatkan kinerja.

"Ada beberapa orang yang tidak masuk kerja pada hari pertama dengan alasan-alasan tertentu," katanya.

Kepada para pegawai di dinas PU Sultan menyampaikan keluhan terkait kinerja pegawai di instansi tersebut.

Wagub mengatakan banyak masyarakat yang menyampaikan keluhan perihal infrastruktur, khususnya jalan yang pengerjaannya belum maksimal.

Dia berharap anggaran yang ada di dinas tersebut dapat terserap dengan baik karena perbaikan infrastuktur sangat dibutuhkan masyarakat.

Sementara hasil kunjungan ke RSUD M Yunus, Sultan menekankan pentingnya pelayanan publik.***2***   

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015