Pada 2024, Pemerintah Kabupaten Mukomuko di Provinsi Bengkulu mengambil langkah strategis untuk mengembangkan bandara daerah dengan merencanakan pemindahan jalan nasional yang berdekatan dengan bandara ke lokasi baru.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, di Mukomuko, Rabu, mengumumkan 2024 akan menjadi tahun penting untuk proses pengadaan tanah yang akan digunakan untuk pemindahan jalan nasional.

"Pengadaan tanah tahun 2024. Kita pengadaan tanah karena syarat lebar jalan nasional itu minimal 15 meter dan maksimal 20 meter," ujarnya. 

Menurut Apriansyah, kebutuhan akan tanah yang lebih luas untuk jalan nasional, yang memerlukan lebar minimal 15 meter, menjadi kunci dalam rencana ini.

Saat ini, lahan yang ada hanya mencapai lebar maksimal 13 meter. Proses pengadaan tanah ini tidak hanya penting untuk pembangunan jalan tetapi juga akan berkontribusi pada pengembangan bandara yang signifikan di Mukomuko.

Dalam hal anggaran pengadaan tanah, belum ada kepastian tentang nilai jual objek pajak (NJOP) tanah tersebut, yang diketahui oleh bidang pengadaan tanah di Dinas Perumahan dan Permukiman.

Setelah lahan untuk jalan nasional terbebaskan, kata dia, data dan arsip jalan akan diserahkan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR, yang akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk pengembangan bandara.

Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas III Kabupaten Mukomuko, Ade Yuliana, menambahkan bahwa koordinasi telah dilakukan dengan Bupati dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu. BPJN siap membangun jalan asalkan lahan dengan lebar minimal 15 meter disediakan oleh Pemkab Mukomuko.

Pengumuman ini menandakan komitmen Pemkab Mukomuko dalam meningkatkan infrastruktur dan fasilitas untuk mendukung pengembangan ekonomi dan transportasi di wilayah tersebut. Selanjutnya, masyarakat menantikan tanggapan Bupati terkait dengan surat dari UPBU.

"Kami sudah bersurat ke bupati tapi sampai sekarang belum ditanggapi," kata dia.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023