Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, segera menyerahkan bantuan berupa pangan dan sandang untuk lima keluarga yang menjadi korban kebakaran rumah di daerah ini.
"Kalau kami tidak ada kegiatan lain, Insya Allah dalam waktu dekat ini, dan bantuan untuk lima titik rumah yang hangus terbakar di sejumlah wilayah daerah ini," kata Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko M Arpi di Mukomuko, Jumat.
Sebanyak lima rumah yang hangus terbakar sejak dua pekan terakhir. Dari lima rumah tersebut, dua rumah di Kecamatan Penarik, dua rumah di Kecamatan Pondok Suguh, dan satu rumah di Kecamatan Lubuk Pinang.
Dia mengatakan, instansinya sampai sekarang belum menyerahkan bantuan sandang dan pangan kepada warga yang menjadi korban kebakaran karena pengajuan bantuan sosial dari desa bertahap.
"Bantuan sosial seperti pangan berupa makanan beras dan bahan pokok, dan sandang berupa material bangunan," ujarnya.
Dia menjelaskan, kebakaran yang terjadi di Desa Pondok Suguh pada Kamis malam (14/11) selain menghanguskan rumah milik Baina (59) dan bangunan rumah yang ada di sebelahnya.
"Rumah di sebelah rumah milik Baina di Desa Pondok Suguh itu juga terdampak kebakaran sehingga warga tersebut juga akan mendapatkan bantuan," ujarnya.
Dari lima rumah yang hangus terbakar di daerah ini, kata dia, ternyata satu rumah di wilayah Desa Pondok Suguh dihuni oleh dua dari tiga warga yang mengidap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Bangunan rumah yang hangus terbakar di Desa Pondok Suguh tersebut, yakni kepala keluarga Baina (59) dan dua anaknya Veri Irawansyah (24) dan Sation Apendi (43).
Arpi mengatakan, pihaknya telah menangani satu ODGJ yang menjadi korban kebakaran rumah di Desa Pondok Suguh berobat ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu.
Sedangkan, ibunya yang juga juga menderita ODGJ ditangani oleh petugas puskesmas dan pusat kesehatan masyarakat (PKM) di wilayahnya.
Ia mengatakan dokter melakukan observasi dan membuat rujukan dua orang ini dibawa ke Kota Bengkulu, maka Dinas Sosial membawanya ke rumah sakit jiwa untuk menjalani pengobatan.