Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu sejak Januari hingga saat ini telah menerbitkan 16.281 paspor untuk masyarakat di wilayah tersebut.
Untuk paspor yang diterbitkan tersebut berasal dari layanan di Kantor Imigrasi Bengkulu dan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kabupaten Bengkulu Utara serta melalui pelayanan eazy passport.
"Jumlah tersebut digabungkan dengan Kantor Imigrasi dan UKK yang di tahun ini sudah beroperasi di Kabupaten Bengkulu Utara," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu Acan Hi Tulis di Bengkulu, Sabtu.
Ia menyebutkan, penerbitan paspor digunakan masyarakat untuk berbagai kepentingan seperti wisata, haji, umroh, belajar, bekerja formal, menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) dan berobat.
Kemudian, terang dia, untuk penangguhan pemberian paspor ada sebanyak 107 permohonan dengan alasan tidak memenuhi syarat formil dan keabsahan materil yang diminta petugas.
Terang Acan, untuk pemeriksaan kapal in/out dari dan keluar luar negeri dengan kapal masuk dan luar negeri sebanyak 75 kapal, jumlah kru sebanyak 1.378 orang sedangkan kapal berangkat keluar negeri sebanyak 74 kapal, dengan jumlah kru sebanyak 1.378 orang.
Total izin tinggal dan alih status keimigrasian selama 2023 sebanyak 291 layanan dengan rincian perpanjangan visa on arrival sebanyak 50 permohonan, perpanjangan izin tinggal kunjungan sebanyak 63 permohonan.
Untuk penertiban dan perpanjangan izin tinggal terbatas sebanyak 154 permohonan, penerbitan dan perpanjangan izin tinggal (ITAP) sebanyak 10 permohonan.
"Untuk duplikat ITAP ada sebanyak satu permohonan, multuple exit reentry permit ITAP sebanyak satu permohonan, pendaftaran anak kewarganegaraan ganda ada sebanyak sembilan permohonan dan fasilitas keimigrasian affidavit sebanyak tiga permohonan," terang dia.
Selanjutnya, pada 2023, Imigrasi Bengkulu telah melakukan pendeportasian terhadap satu warga negara asing bernama Liu Xialong yang berasal dari China.
"Untuk WNA yang sudah melaporkan keberadaan disini ada sebanyak 184 orang. Mayoritas dari China, Amerika, Malaysia dan Turki," sebut dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
Untuk paspor yang diterbitkan tersebut berasal dari layanan di Kantor Imigrasi Bengkulu dan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kabupaten Bengkulu Utara serta melalui pelayanan eazy passport.
"Jumlah tersebut digabungkan dengan Kantor Imigrasi dan UKK yang di tahun ini sudah beroperasi di Kabupaten Bengkulu Utara," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu Acan Hi Tulis di Bengkulu, Sabtu.
Ia menyebutkan, penerbitan paspor digunakan masyarakat untuk berbagai kepentingan seperti wisata, haji, umroh, belajar, bekerja formal, menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) dan berobat.
Kemudian, terang dia, untuk penangguhan pemberian paspor ada sebanyak 107 permohonan dengan alasan tidak memenuhi syarat formil dan keabsahan materil yang diminta petugas.
Terang Acan, untuk pemeriksaan kapal in/out dari dan keluar luar negeri dengan kapal masuk dan luar negeri sebanyak 75 kapal, jumlah kru sebanyak 1.378 orang sedangkan kapal berangkat keluar negeri sebanyak 74 kapal, dengan jumlah kru sebanyak 1.378 orang.
Total izin tinggal dan alih status keimigrasian selama 2023 sebanyak 291 layanan dengan rincian perpanjangan visa on arrival sebanyak 50 permohonan, perpanjangan izin tinggal kunjungan sebanyak 63 permohonan.
Untuk penertiban dan perpanjangan izin tinggal terbatas sebanyak 154 permohonan, penerbitan dan perpanjangan izin tinggal (ITAP) sebanyak 10 permohonan.
"Untuk duplikat ITAP ada sebanyak satu permohonan, multuple exit reentry permit ITAP sebanyak satu permohonan, pendaftaran anak kewarganegaraan ganda ada sebanyak sembilan permohonan dan fasilitas keimigrasian affidavit sebanyak tiga permohonan," terang dia.
Selanjutnya, pada 2023, Imigrasi Bengkulu telah melakukan pendeportasian terhadap satu warga negara asing bernama Liu Xialong yang berasal dari China.
"Untuk WNA yang sudah melaporkan keberadaan disini ada sebanyak 184 orang. Mayoritas dari China, Amerika, Malaysia dan Turki," sebut dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023