Bengkulu (ANTARA) - Kantor Imigrasi Klas I Provinsi Bengkulu memastikan kelancaran layanan pengurusan paspor pemohon pada periode Haji 2025.
"Kami pastikan lancar pengurusan paspor untuk kebutuhan pemohon yang ke luar negeri, termasuk bagi jamaah calon haji (JCH)," kata Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Provinsi Bengkulu Bona Roy Simanungkalit, di Bengkulu, Kamis.
Menurut dia kuota harian layanan untuk pemohon yang disediakan Kantor Imigrasi Bengkulu yakni sebanyak 140 permohonan. Hal tersebut kata dia sudah sangat cukup untuk melayani masyarakat pemohon meskipun ada kemungkinan kenaikan jumlah permohonan untuk kebutuhan masyarakat yang akan berangkat ibadah haji dan umroh.
"Dari 140 kuota itu biasanya permohonan yang masuk setiap hari hanya 40-70 permohonan saja. Oleh karena itu tidak perlu khawatir akan ada lonjakan permohonan di periode penyelenggaraan haji," kata dia.
Selain itu, lanjut Bona calon jemaah bersama penyedia layanan keberangkatan haji umrah biasanya juga sudah mengatur jadwal pembuatan paspor, dan Kantor Imigrasi Bengkulu juga memberikan layanan kolektif jika terdapat permintaan pembuatan paspor seperti paspor jemaah calon haji dan umroh ketika dibutuhkan.
Yang paling penting, kata Bona demi kelancaran pengurusan paspor, para pemohon hendaknya menyiapkan seluruh kebutuhan dokumen yang diperlukan untuk penerbitan paspor.
Kemudian, pemohon memilih hari yang tepat, yang bisa diluangkan untuk proses perekaman sidik jari dan foto.
"Masyarakat saya pikir sudah tahu betul bagaimana mengatur waktu dan pihak dari biro jasa travel haji umroh juga sudah mengatur itu membantu masyarakat untuk jeli mencari waktu yang tepat. Imigrasi pastikan pelayanan pengurusan paspor untuk haji dan umroh itu maksimal, juga untuk kebutuhan lain," ujarnya.