Rejanglebong (Antara) - Sebanyak 66 sekolah di 15 kecamatan di Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, pada 2015 menerima kuncuran dana alokasi khusus bidang pendidikan.

"Pada tahun ini Kabupaten Rejanglebong menerima DAK bidang pendidikan sebesar Rp11 miliar yang dialokasikan untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan seperti untuk rehabilitasi ruang kelas belajar, perpustakaan maupun pembangunan WC umum," kata Kasi Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Rejanglebong, Junaidi di Rejanglebong, Rabu.

Pembangunan rehabilitasi maupun pembangunan ruang kelas belajar (RKB), perpustakaan dan WC pada masing-masing sekolah kata dia, dilaksanakan dengan  sistem swakelola atau dilaksanakan oleh sekolah penerima.

Adapun sekolah yang menerima alokasi DAK pendidikan tahun ini dengan rincian sebanyak 39 sekolah tingkat SD dan 27 sekolah tingkat SMP.

Sedangkan alokasi anggarannya untuk SD mencapai Rp6 miliar atau setiap sekolahnya akan menerima kucuran dana Rp150 juta-Rp160 juta, dan sekolah tingkat SMP total nilai Rp5 milyar, dimana setiap sekolahnya akan menerima anggaran berkisar Rp180 juta.

Untuk pelaksanaan kegiatan ini tambah dia, pihak sekolah penerima bantuan ini dalam melaksanakan kegiatannya agar selalu berpedoman dengan Permendikbud No.9/2015, tentang petunjuk tekhnis penggunaan DAK bidang pendidikan. Selain itu juga Peraturan Dirjend Dikdas No.144/C/KP/2015, tentang petunjuk pelaksanaan DAK 2015.

"Jadi sekolah penerima bantuan ini harus memperhatikan Juknis dan Juklak tersebut dalam melaksanakan kegiatannya, sehingga sekolah penerima bantuan ini tidak terkena permasalahan hukum, karena proses pengerjaannya akan dipantau banyak pihak," ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Rejanglebong, Zakaria Effendi mengharapkan kalangan masyarakat daerah itu agar warga di sekitar sekolah penerima bantuan melakukan pemantauan pelaksanaan rehabilitasi dan pembangunan yang bersumber dari DAK pendidikan 2015 di wilayah masing-masing.

"Saya sudah mengingatkan para kepala sekolah dan komite sekolah agar pengerjaannya tidak menyimpang dari Juknis dan Juklaknya. Selain itu warga disekitar sekolah penerima bantuan kami harapkan dapat memantau dan mengawasi pengerjaannya sehingga hasilnya dapat memuaskan," katanya.***4***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015